ALT_IMG

BUKAN PRESTASI TAPI HARUS BERBAGI

Bukan Prestasi Tapi Harus Berbagi. Orang yang sukses adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Orang yang berhasil mereka tak henti belajar dari manapun. Readmore...

ALT_IMG

ARSIP SIMPUL PEMERSATU BANGSA

Sejarah itu ada karena diarsipkan dengan baik, mengarsipkan segala sesuatu adalah kebiasaan baik yang perlu dimulai dari diri sendiri. Readmore..

Alt img

RUMAH GADANG MAIMBAU PULANG

Keharusan yang tidak tertulis bagi laki-laki Minang adalah merantau. Merantau adalah trasidi yang tak terpisahkan dari kebiasaan orang Minang, tidak sedikit pepatah dan petuah adat tentang merantau. Readmore...

ALT_IMG

BIARKAN LAUT YANG BERBICARA

Ketika kata tak didengar, sapaan tak dihiraukan, dan nasehat tak dilakukan, biarkanlah laut kan bicara dengan ombak perantara. Sudah Cukup Tak lagi! Readmore...

ALT_IMG

LUPA TAPI INGAT

Semua goresan kehidupan dapat kita lupakan dengan begitu saja namun akan ingat pada saatnya. Readmore...

Sunday, 7 December 2025

Motif Ukiran Minangkabau

0 comments

 


Seni bangunan pada bangunan tradisional Minangkabau merupakan perpaduan seni arsitektur dan seni ukiran. tiga jenis berdasarkan inspirasi terbentuknya ukiran. Pertama adalah ukiran yang terinspirasi dari nama tumbuh-tumbuhan. Kedua adalah ukiran yang terinspirasi dari nama hewan. Ketiga adalah ukiran yang terinspirasi dari benda-benda yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. 

Menjadi sesuatu yang unik, bahwa ukiran Rumah Gadang mengandung ornamen dengan motif dedaunan, bunga, dan akar-akaran. Bahwa, ternyata semua jenis ukiran tersebut menunjukkan unsur penting pembentuk budaya Minangkabau bercerminkan kepada apa yang ada di alam. Budaya Minangkabau adalah suatu budaya yang berguru kepada alam dengan istilahnya “Alam Takambang Jadi Guru”. Seni ukiran tradisional Minangkabau merupakan gambaran kehidupan masyarakat yang dipahatkan pada dinding Rumah Gadang, merupakan wahana komunikasi dengan memuat berbagai tatanan sosial dan pedoman hidup bagi masyarakatnya. Berikut beberapa motif ukirannya: 


1) Siriah Gadang ‘Sirih Besar’. Proses penamaan siriah gadang tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter karena sifat daun sirih yang sangat khas yaitu batangnya dapat merambat jauh dari akarnya. Daun sirih sendiri mempunyai daun yang lebar dan besar. Makna kultural yang berhubungan dengan proses penamaan siriah gadang adalah dalam suku Minangkabau daun sirih sering kali disuguhkan untuk tamu apabila ada yang berkunjung dan menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau sangat terbuka dan senang menerima tamu. Maka dari itu nama siriah gadang dibuat menjadi nama ornamen. 

 


2) Lumuik Hanyuik ‘Lumut Hanyut’. Proses penamaan lumuik hanyuik tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena lumut itu adalah tumbuhan yang hidup di daerah yang lembab dan basah seperti di air. Lumut jika dibawa arus tidak akan ikut hanyut karena dia menempel di bebatuan yang ada di sekitar. Makna kultural pada proses penamaan lumuik hanyuik adalah menjelaskan tentang fenomena merantau di adat Minangkabau maksudnya di sini adalah masyarakat Minangkabau yang mudah menyesuaikan diri dimanapun mereka berada ketika hidup di perantauan. Kurang lebih seperti lumut (ganggang) sungai yang hanyut.

 


3) Aka Cino Sagagang ‘akar cina segenggang’. Proses penamaan aka cino sagagang tergolong penyebutan ciri fisik. Nama akar cina dinamai seperti itu karena akarnya yang hanya terdiri dari satu ganggang. Makna kultural dari proses penamaan aka cino sagagang adalah melambangkan suatu kedinamisan hidup yang gigih dan ulet dalam memenuhi kebutuhan hidup. Karena masyarakat Minangkabau yang suka merantau, oleh sebab itu perlu pemikiran ke depan untuk mencapai suatu tujuan dan dengan akal pikiran digunakan untuk berjuang bertahan hidup. 



4) Pucuak Rabuang ‘Pucuk Rebung’. Proses penamaan pucuak rabuang jika tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik. Pucuak rabuang mempunyai ciri fisik seperti kerucut. Makna kultural dari proses penamaan pucuak rabuang adalah menyatakan saran serta nasihat supaya menjadi manusia yang berguna bagi manusia dan alam sekitarnya. Bambu sebagai suatu analogi dapat dimanfaatkan sejak masih muda (rebung) menjadi bahan makanan hingga benar-benar menjadi bambu untuk peralatan dan perlengkapan kehidupan manusia. Fisik bambu juga menjadi sumber makna motif ini. Maka dari itu nama pucuak rabuang sesuai untuk dijadikan nama ornamen rumah gadang. 

 


5) Jalo Taserak ‘Jala Tersebar’. Proses penamaan jalo taserak tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik kerena jalo taserak mempunyai ciri seperti jaring Makna kultural dari proses penamaan jalo taserak adalah lambang sistem pemerintahan Datuk Parpatih Nan Sabatang dalam hal mengadili sesuatu dan mengambil keputusan untuk orang yang melanggar hukum dengan cara mengumpulkan informasi dari berbagai masyarakat setempat lalu diseleksi sehingga akhirnya diketahui siapa yang sebenarnya bersalah.


6) Saluak Luka ‘Jalinan Lidia atau Rotan’. Proses penamaan saluak luka tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik karena bentuknya seperti belah ketupat yang disusun menjadi satu, saluak luka adalah alat yang terbuat dari lidi atau rotan. Makna kultural dari proses penamaan saluak luka adalah menjelaskan suatu hubungan kekerabatan yang saling berkaitan erat antara yang satu dengan yang lainnya sehingga membangun kesatuan yang utuh dan kuat dalam mencapai suatu tujuan. Maka dari itu diberi nama saluak luka. 


7) Lapiah Batang Jarami ‘Lapis Batang Jerami’. Proses penamaan lapiah batang jarami tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik karena lapiah batang jarami mempunyai ciri-ciri seperti belah ketupat sama seperti ornamen saluak laka. Perbedaanya adalah lapiah batang jarami ukiran yang diujungnya dibuat melengkung, sedangkan saluak laka ujungnya berbentuk siku-siku. 

 


8) Labah Mangirok ‘Lebah Mengirap’. Proses penamaan labah mangirok tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena labah (lebah) adalah hewan yang suka hinggap di suatu tempat sehingga dibuatlah nama labah mangirok. Makna kultural dari proses penamaan labah mangirok adalah mengenai sistem sosial dan hubungan bermasyarakat. Maksudnya adalah sebagai pembatas antara hal yang baik dan buruk. Ketika sesuatu hal yang baik dan buruk itu telah diketahui maka akan selamat dalam hidup bermasayrakat dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum. 


9) Itiak Pulang Patang ‘Itik Pulang Petang’. Proses penamaan itiak pulang patang tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena itiak adalah hewan yang ketika sudah petang dia akan pulang ke kandangnya dan berjalan beriringan mengikuti induknya. Makna kultural dari proses penamaan itiak pulang patang adalah kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. 


10) Tupai Managun ‘Tupai Termenung’. Proses penamaan tupai managun tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena tupai adalah hewan yang lincah. Makna kultural dari proses penamaan dari tupai managun adalah sumber ilham yang diserap oleh manusia, seperti ahli adat maupun seniman, mulai dari sifat-sifatnya, bentuk maupun gerak-geriknya. Sifat dan gerakgeriknya yang lincah tidak luput dari pengamatan masyarakat Minangkabau sehingga manimbulkan suatu pengenalan terhadap ciri kependekaran seseorang 

 

11) Tantadu Manyasok Bungo ‘Ulat Menghisap Bunga’. Proses penamaan tatandu manyasok bungo tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter , karena tatandu itu adalah hewan sejenis ulat bunga yang suka mengisap sari-sari bunga, maka dari itu diberi penamaan tatadu manyasok bungo. Makna kultural dari proses penamaan tatandu manyasok bungo adalah melambangkan kesuburan dan cita-cita. kemakmuran dan keindahan dalam hidup masyarakat Minangkabau.  


12) Kaluak Paku ‘Tumbuhan Pakis’. Proses penamaan kaluak paku tergolong penyebutan ciri fisik karena kaluak paku atau yang biasa disebut tumbuhan pakis mempunyai ciri fisik yang sangat unik dibandingkan tumbuhan lainya yaitu daunya yang yang berbentuk gelombang dan kecil. Makna kultural dari proses penamaan kaluak paku adalah meingsyaratkan mengenai tanggung jawab seorang laki-laki suku Minangkabau yang memiliki 2 fungsi, sebagai ayah dari anakanaknya dan sebagai mamak dari kemanakannya dalam suku Minangkabau. 


13) Pisang Sasikek ‘Pisang Seikat’. Proses penamaan pisang sasikek tergolong penyebutan ciri fisik karena bentuk pisang seikat atau pisang sesisir sangat kentara karena bentuknya melengkung dan tersusun rapi. Makna kultural dari proses penamaan pisang sasikek adalah lambang penyambut tamu dan perbuatan atau pekerjaan yang dikerjakan dengan tidak bersunguh sunguh maka tidak akan ada hasil dan manfaatnya. 

14) Buah Palo Bapatah ‘Buah Pala dibelah’. Proses penamaan buah palo bapatah tergolong penyebutan ciri fisik karena jika dibelah dua buah palo (pala) berbentuk seperti bentuk hati. Maknanya jika buah pala dipatahkan (dibelah) menjadi dua, akan menampakkan isi yang menyerupai ragam hias yang bagus dan indah. Makna kultural dari proses penamaan buah palo bapatah adalah manfaat buah pala dibelah dua menyiratkan nilai simboliknya untuk mendidik yaitu, adanya keinginan untuk saling berbagi menikmati keindahan, saling berbagi rasa senang. Keindahan dan rasa senang tidak dibatasi menjadi milik sekelompok kecil orang dan tidak dibiarkan tersimpan di dalam lingkaran tertutup. Sebab dalam lingkaran tertutup bukanlah keindahan, dan tidak bisa dinikmati keindahannya secara sempurna. 

15) Saik Galamai ‘potongan wajik’. Proses penamaan saik galamai tergolong penyebutan ciri fisik karena saik galamai jika disajikan untuk tamu akan dipotong kecil-kecil membetuk belah ketupat. saik galamai adalah makanan sejenis dodol. Makna kultural dari proses penamaan saik galamai adalah sistem sosial dan hubungan bermasyarakat. Saik ajik/ galamai menerangkan makna berhati-hati dan jangan gegabah dalam melakukan sesuatu dan mengambil keputusan. 

 



Continue reading →
Friday, 5 December 2025

Makna Bagian-Bagian dari Rumah Gadang

0 comments



Makna Bagian-Bagian dari Rumah Gadang

 

Rumah memiliki bentuk yang unik dengan atap melengkung seperti tanduk kerbau dan disebut juga dengan "rumah bagonjong" karena atapnya yang menjulang tinggi, berikut ini ciri khas arsitektur Rumah Gadang:

 

a. Atap berbentuk seperti tanduk kerbau. 
Atap Rumah Gadang Bentuk atap Rumah Gadang (Gonjong) memanjang berbentuk lengkung seperti tanduk kerbau. Tersusun dengan rapi di bagian atas Rumah Gadang. Bahan dasar atap Rumah Gadang adalah ijuk. Kemiringan atap yang sangat tajam memudahkan air hujan jatuh dengan cepat mengalir sehingga atap akan cepat kering. Kemudian karena kemiringan atas yang sangat tajam menyebabkan atap melengkung, sehingga mengurangi daya serap energi matahari. Atap ijuk berfungsi menyerap sinar matahari pada siang hari. Pada malam harinya ijuk akan membawa hawa hangat ke dalam rumah. 
Dikarenakan tekanan suhu udara dingin menekan panas, kondisi ini menyebabkan suhu udara siang hari akan sejuk dan pada malam hari lebih panas. Pemikiran ini didasarkan karena Sumatra Barat merupakan daerah pegunungan dan udara pada malam hari sangat dingin. Sehingga penghuni Rumah Gadang tidak akan merasa dingin. Atap Berbentuk Tanduk Kerbau Susunan atap yang menyerupai tanduk kerbau menjadi ciri khas yang unik dari Rumah Gadang. Atap yang saling disusun satu dengan yang lainnya, semakin mengokohkan bangunan atas Rumah Gadang. 
Bagian atap Rumah Gadang yang berbentuk tanduk kerbau, tersusun atas rangkaian kayu pilihan yang panjang. Penyusunan kayu tersebut dibentuk semakin besar ke atas agar tidak mudah roboh. Ide ini lahir dari pemikiran nenek moyang. Bahkan, memberikan inspirasi bagi pembangunan arsitektur zaman modern. Dengan arsitektur yang cukup rumit, membuat siapa pun yang melihatnya merasa terkagum. Bagian atapnya yang meruncing seperti tanduk Gadang saja, jumlah atap meruncing ini bisa lebih dari 4 atau 6 buah. Jika dahulu atap meruncingnya ini masih terbungkus ijuk. Seiring dengan perkembangan zaman, kini telah marak atap Rumah Gadang yang dibuat dengan menggunakan seng.

b. Ada banyak pilar dan lanjar. 
Rumah Gadang termasuk juga dalam rumah panggung. Hal ini dikarenakan rumah gadang memiliki banyak pilar yang kokoh dan kuat. Pilar -pilar itu membentuk empat ruangan memanjang yang disebut sebagai lanjar. Dari empat lanjar itu terdapat tiga lanjar pertama yang berfungsi sebagai ruang tamu dan ruang keluarga. Sedangkan lanjar terakhir digunakan sebagai kamar tidur.

c. Jumlah kamar sesuai dengan penghuni Perempuan. 
Ciri khas dari rumah adat Minangkabau ini adalah jumlah kamarnya yang dibuat berdasarkan jumlah penghuni Perempuan, bagi Perempuan yang sudah menikah akan diberikan kamar khusus yang lebih tertutup.

d. Dilengkapi dengan tiang-tiang anti gempa. 
Rumah gadang dibuat sangat kokoh hal ini dilakukan mengingat wilayah Sumatera Barat cukup rawan pada gempa bumi. Yang membuat rumah gadang tahan gempa adalah rumah ini buat dengan batu santu sebagai penyangga pilar utama.
Rumah Gadang memiliki tiang yang tidak lurus atau vertikal tapi punya kemiringan. Tiang penyangga Rumah Gadang yang menyerupai kapal. terombang-ambing oleh ombak. Karena daerah Sumatra Barat memiliki gunung berapi yang aktif sehingga akan mungkin terjadi gempa. Kemudian daerah Sumatra Barat yang terletak di pinggiran pesisir pantai, terdapat patahan lempengan yang memiliki potensi gempa sangat tinggi. Oleh karena itu, nenek moyang memiliki pemikiran bagaimana membangun rumah yang tahan gempa. Sehingga jika terjadi gempa, prinsip kapal tadi digunakan dalam dasar pembangunan Rumah Gadang. Ketika gempa, Rumah Gadang terasa diayun-ayun seperti dihempas ombak. 


e. Sandi
Setiap tiang-tiang Rumah Gadang diletakkan sandi (batu yang cukup besar dan rata bagian atasnya) sebagai penyangga antara tiang dengan tanah. Sandi ini tempat berdirinya tiang-tiang utama Rumah Gadang. Fungsi sandi adalah 1) Menahan air tanah ke tiang-tiang, sehingga tiang tahan lama. 2) Memperlebar luas permukaan yang bersentuhan dengan tanah, artinya memperkecil gaya berat ke tanah. 3) Goyangan (getaran) mendatar di tanah tidak langsung dirasakan pada tiang bangunan. Jika terjadi gempa akan bergoyang atau berayun saja dan menahan rumah untuk tidak roboh. Dapat dilihat begitu banyak Rumah Gadang yang sudah berpuluh-puluh tahun dapat tetap berdiri dengan kokoh.

f. Tidak menggunakan paku. 
Rumah Gadang tidak menggunakan paku. Dalam arsitektur Rumah Gadang dikenal dengan nama pasak kayu yang berfungsi sebagai pengganti paku. Ketika terjadi gempa, pasak kayu ini akan mengikuti gerak tiang-tiang penyangga sehingga ritme gerakan tiang diikuti oleh pasak kayu. Kondisi ini mengakibatkan Rumah Gadang tetap berdiri tegap dan saling menopang antara pasak dan tiang-tiangnya jika terjadi gempa pasak akan semakin kuat menyangga tiang-tiang. 

g. Dapur terpisah dari rumah utama. 
Rumah adat Minangkabau ini meletakan dapurnya terpisah dari rumah utama. Dapur biasanya akan berada di halaman belakang rumah utama. Dapurnya dibuat sangat megah dan nyaman.

h. Terdapat rangkiang di pinggir rumah. 
Rangkiang adalah lumbung berupa rumah kecil yang ada di pinggir rumah gadang. Fungsi dari rangkiang ini untuk menyimpan persediaan makanan. Rangkaian memiliki loteng segitiga yang disebut sebagai singkok.

i. Pintu Rumah Gadang Tidak Menghadap ke Jalan. 
Makna dari pintu menyamping atau tidak menghadap ke jalan, bahwa, aktivitas di dalam Rumah Gadang tidak terlihat langsung dari luar rumah. Sebisa mungkin, kegiatan di dalam Rumah Gadang yang biasanya dihuni oleh para perempuan akan lebih terjaga. Selain itu, juga untuk mengurangi terjadinya penyimpangan atau penilaian buruk oleh masyarakat yang lalu-lalang di depan rumah.

j. Anti rayap. 
Rumah Gadang menggunakan kayu berkualitas tinggi yang telah melalui proses perendaman berhari-hari (bahkan bertahun-tahun) dalam air atau lumpur sebelum digunakan. Proses ini membuat kayu menjadi lebih awet, tahan lapuk, dan tidak disukai rayap.  Pemilihan kayu, menggunakan kayu berkualitas terbaik seperti kayu surian atau jati untuk dinding, lantai, dan tiang. Proses perendaman, kayu direndam dalam air mengalir atau lumpur selama beberapa waktu. Tujuannya adalah agar kayu menjadi lebih kuat, awet, dan tidak mudah dimakan rayap.

k. Ukiran di Rumah Gadang 
Seni bangunan pada bangunan tradisional Minangkabau merupakan perpaduan seni arsitektur dan seni ukiran. tiga jenis berdasarkan inspirasi terbentuknya ukiran. Pertama adalah ukiran yang terinspirasi dari nama tumbuh-tumbuhan. Kedua adalah ukiran yang terinspirasi dari nama hewan. Ketiga adalah ukiran yang terinspirasi dari benda-benda yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. 
Menjadi sesuatu yang unik, bahwa ukiran Rumah Gadang mengandung ornamen dengan motif dedaunan, bunga, dan akar-akaran. Bahwa, ternyata semua jenis ukiran tersebut menunjukkan unsur penting pembentuk budaya Minangkabau bercerminkan kepada apa yang ada di alam. Budaya Minangkabau adalah suatu budaya yang berguru kepada alam dengan istilahnya “Alam Takambang Jadi Guru”. Seni ukir tradisional Minangkabau merupakan gambaran kehidupan masyarakat yang dipahatkan pada dinding Rumah Gadang, merupakan wahana komunikasi dengan memuat berbagai tatanan sosial dan pedoman hidup bagi masyarakatnya. 
Continue reading →
Thursday, 4 December 2025

Rumah Gadang dan Jenisnya

0 comments

 


Suku Minangkabau adalah suku yang menganut sistem matrilineal atau garis keturunan ibu. Rumah Gadang adalah rumah adatnya. Meskipun dari jauh Rumah Gadang terlihat memiliki bentuk yang sama, masing-masing dari rumah ini tentunya memiliki keunikannya tersendiri sebagai berikut:

a. Rumah Gadang Koto Piliang
Rumah Gadang Koto Piliang berasal dari Luhak Tanah Datar, mencerminkan sistem kepemimpinan aristokrat di mana pemimpin (Datuk Katumanggungan) lebih tinggi derajatnya. Arsitektur khasnya memiliki anjung (ruang tinggi di ujung kiri-kanan) dengan tongkat penyangga, 3 gonjong di setiap sisi plus gonjong depan-belakang, dan disebut Rumah Baanjuang karena anjung untuk bersanding pengantin atau penobatan. Dibangun tanpa paku menggunakan pasak kayu, simbol kebesaran yang ditegakkan melalui ritual mambangkik batang tarandam.


b. Rumah Gadang Bodi Caniago
Rumah Gadang Bodi Caniago berasal dari Luhak Lima Puluh Kota, seperti Rumah Gadang Rajo Babandiang, mencerminkan sistem demokratis di mana semua anggota setara. Arsitektur tanpa anjung bertinggi (lantai datar), gonjong lebih sedikit (sering 5 gonjong dengan tiang babisiak untuk ruang tambahan mundur), pintu samping, dan bentuk bapaserek atau bagonjong limo. Varian ini menekankan kesederhanaan dan kesetaraan, sering dibangun di wilayah rantau dengan pengaruh kolonial seperti di Padang.


c. Rumah Gadang Gonjong Ampek Baanjuang 
Rumah ini wajib dibangun di daerah Luhak Nan Tigo dan fungsinya sebagai tanda adat masyarakat. Struktur bangunan rumah ini memiliki empat gojong pada atapnya yang sesuai dengan namanya “ampek” atau artinya empat. Di dalam rumah ini, terdapat sebanyak tujuh ruangan dan juga anjung yang terletak di sisi kanan kiri rumah.


d. Rumah Gadang Gonjong Anam
Berikutnya adalah Gonjong Anam yang memiliki tampilan hampir mirip dengan Rumah Gadang Gajah Maharam. Letak perbedaannya adalah pada rumah ini yang memiliki ukiran khas Minang sehingga bangunannya menjadi lebih beranjung. Selain itu, tampilan Gojong Anam juga lebih modern karena Salangko menggunakan bahan papan dan diberi banyak jendela sehingga lebih banyak cahaya yang masuk ke dalam rumah.

e. Rumah Gadang Gonjong Sibak Baju
Sesuai dengan namanya, rumah ini memiliki bentuk seperti baju. Rumah ini memiliki bahan bangunan kayu dan sasak. Kemudian, rumah ini juga tampilannya hampir mirip dengan Rumah Gadang jenis Gajah Maharam.

f. Rumah Gadang Gajah Maharam
Jenis Rumah Gadang berikutnya terbuat dari bahan bangunan yang berkualitas tinggi. Rumah Gadang Gajah Maharam dibangun dengan kayu juar, ruyung, dan surian, sedangkan atapnya terbuat dari seng. Termasuk dalam kategori Rumah Gadang yang mewah, rumah ini memiliki pintu berdekorasi ukiran khas Minang pada empat buah kamarnya. Tak hanya itu, rumah ini juga sangat kokoh dari ancaman gempa karena memiliki sebanyak 30 tiang sebagai penopangnya.

g. Rumah Gadang Gonjong Limo
Rumah Gadang jenis ini akan banyak ditemukan di Kota Payakumbuh. Saat melihatnya, mungkin akan terkesan mirip dengan Rumah Gadang jenis sebelumnya. Namun, terdapat perbedaan tidak ada anjung di dekatnya.
 

h. Rumah Gadang Surambi Papek
Rumah Gadang Surambi Papek memiliki penempatan pintu yang berbeda dengan rumah lainnya karena memiliki akhiran di kanan kiri yang disebut “papek” atau “bapamokok” yang artinya pintu masuk dari arah belakang. Namun, seiring berjalannya waktu, rumah ini pun mengalami modifikasi dan pintu masuk diubah menjadi dari arah depan.
 

i. Rumah Gadang Batingkek
Rumah Gadang terakhir mungkin akan mudah dikenali karena tampilannya yang berbeda dengan rumah lainnya. Rumah jenis ini dapat dikenali dengan gonjongnya yang bertingkat. Gonjong yang berada paling atas disebutnya sebagai tempat untuk menyimpan hasil panen.




Continue reading →
Monday, 1 December 2025

LANDASAN UTAMA BUDAYA MINANGKABAU

0 comments



LANDASAN UTAMA BUDAYA MINANGKABAU

A. Pengertian Budaya

1. Pengertian Budaya

Kata “Budaya” berasal dari Bahasa Sansekerta “Buddhayah”, yakni bentuk jamak dari “Budhi” (akal). Jadi, budaya adalah segala hal yang bersangkutan dengan akal. Selain itu kata budaya juga berarti “budi dan daya” atau daya dari budi. Jadi budaya adalah segala daya dari budi, yakni cipta, rasa dan karsa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya artinya pikiran, akal budi, hasil, adat istiadat atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari

Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Jadi, kebudayaan mencakup semuanya yang di dapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak. Seorang yang meneliti kebudayaan tertentu akan sangat tertarik objek-objek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi dan sebagainya

2. Ciri-Ciri Budaya

Ada beberapa macam ciri-ciri budaya atau kebudayaan, diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Budaya bukan bawaan tapi dipelajari.

b. Budaya dapat disampaikan dari orang ke orang, dari kelompok ke kelompok dan dari generasi ke generasi.

c. Budaya berdasarkan simbol.

d. Budaya bersifat dinamis, suatu sistem yang terus berubah sepanjang waktu.

e. Budaya bersifat selektif, merepresentasikan pola-pola perilaku pengalaman manusia yang jumlahnya terbatas.

f. Berbagai unsur budaya saling berkaitan.

g. Etnosentrik (menganggap budaya sendiri sebagai yang terbaik atau standar untuk menilai budaya lain).

Selain penjelasan ciri-ciri budaya atau kebudayaan di atas, kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia mempunyai ciri atau sifat yang sama. Dimana sifat-sifat budaya itu akan memiliki ciri yang sama bagi semua kebudayaan manusia tanpa membedakan faktor ras, lingkungan alam, atau pendidikan. Yaitu sifat hakiki yang berlaku umum bagi semua budaya dimanapun. Sifat hakiki dari kebudayaan tersebut antara lain :

a. Budaya terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.

b. Budaya telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.

c. Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya. Budaya mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban,

tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindakan yang diizinkan.


3. Fungsi Budaya

Budayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri tidak selalu baik baginya. Selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiritual maupun materiil. Kebutuhan- kebutuhan masyarakat tersebut di atas untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Dikatakan sebagian besar karena kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupaka hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan


B. Budaya Minangkabau

Budaya Minangkabau adalah budayaan yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau dan berkembang di seluruh kawasan berikut daerah perantauan Minangkabau. Kebudayaan Minangkabau juga dapat dikatakan sebagai segala hal yang mempengaruhi sistem ide dan pola pikir masyarakat etnik yang menjunjung adat Minangkabau, dan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat tersebut.

Adat dan budaya Minangkabau mempunyai falsafah hidup yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Falsafah ini mempunyai makna yang luas dan pemahaman yang sangat banyak. Falsafah adat ini memiliki arti bahwa adat Minangkabau berlandaskan kepada kitabullah yaitu Al-Qur‟an. Dari falsafah itu jelaslah bahwasanya setiap yang diajarkan dalam Islam juga diajarkan dalam adat dan kebudayaan Minangkabau.

Minangkabau adalah salah satu suku yang berada di Nusantara. Minangkabau secara adimistratif berada di Sumatera Barat, sedangkan secara geografis wilayah kebudayaan Minangkabau berada di Sumatera Barat kecuali Kepulauan Mentawai, sebagian daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia ( Navis, 1984). Minangkabau memiliki wilayah yang cukup luas dengan keanekaragamannya. Semua hal yang ada tersebut sangat terlihat kolerasinya di dalam kehidupan sosial budaya masyarakatnya. Mulai dari kepercayaan, bahasa, mata pencaharian, peninggalan, kesusastraan, serta sikap dan prilaku masyarakatnya membuat

Minangkabau menjadi sebuah pendukung kebudayaan yang sangat kompleks. Selain hal tersebut masih ada bentuk kesenian yang hidup dan terus berkembang di kalangan masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman. Dari segi makanan dan kekhasan kuliner masyarakat Minangkabau, telah membuat harum suku bangsa Minangkabau di dunia seperti halnya harum makanan yang dibuat dan dirasakan bersama

Dalam hal sistem kekerabatan, matrilineal merupakan salah satu aspek utama dalam mendefinisikan identitas masyarakat Minangkabau. Adat dan budaya mereka menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan Samandeh (se-ibu), sedangkan ayah mereka disebut oleh masyarakat dengan nama Sumando (ipar) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga (Maryelliwati,1995).

Dalam sistem matrilineal terdapat tiga unsur yang paling dominan, yaitu: garis keturunan “menurut garis ibu”, perkawinan harus dengan kelompok lain, di luar kelompok sendiri yang sekarang lebih dikenal dengan istilah eksogami matrilineal, dan ibu memegang peran sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan, dan kesejahteraan keluarga (Amir, 2011:9).

Sistem matriliniel menempatkan segala persoalan dengan kaum perempuan menjadi lebih penting, dan menjadi tanggung jawab bersama kaumnya. Oleh karena itu, eksistensi perempuan Minangkabaupun terlihat menempati posisi penting menuju kemuliannya, karena kemulian seorang perempuan sangatlah utama begitulah yang diharapkan oleh adat Minangkabau dan juga ajaran Islam.


C. Keterikatan Budaya Minangkabau dengan Agama Islam

Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah" (Adat bersendikan hukum, hokum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam (Navis, 1984). Jika tidak beragama islam berarti seseorang itu tidaklah merupakan bagaian dalam masyarakat Minangkabau, itulah pemaknaan dari pernyataan tersebut. Islam masuk ke Sumatra Barat pada 1500-an, menggantikan animisme dan Buddhisme melalui tepi pantai. Pada zaman itu munculah beberapa aliran tarekat di pesisir pariaman.

Tarekat adalah suatu jaringan sosial global dan hierarkis yang dikepalai seorang syekh dan murid-muridnya mengajarkan suatu cara beribadah yang khas. Syekh yang terkenal di Sumatera Barat itu adalah Syekh Burhanuddin di Ulakan. Minangkabau sejak dahulu hingga sekarang, tatanan kehidupan masyarakatnya sangat ideal karena didasari nilai- nilai,norma-norma adat dan agama islam yang menyeluruh,dalam satu ungkapan adat berbunyi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Adat dan syarak di minangkabau merupakan benteng kehidupan dunia akhirat yang disebutkan dalam petatah adat “ kesudahan adat ka balairung,kasudahan syarak ka akhirat”. Orang minangkabau terkenal dengan adatnya yang kuat. Adat sangat penting dalam kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu dalam petatah mminangkabau diungkapkan,hiduik dikanduang adat. Ada empat ungkapan adat di minangkabau (Hakimy, 2001), yaitu :

1. Adat Nan Sabana Adat

Adat nan sabana adat adalah kenyataan yang berlaku tetap di alam, tidak pernah berubah oleh keadaan tempat dan waktu. Adat nan sabana adata tersebut pada kenyataannya tersebut mengandung nilai-nilai, norma dan hukum. Pada hakikatnya jugalah adat nan sabana adat ini menjadi sebuah kelaziman yang terjadi sesuai dengan kehendak Allah. Maka oleh sebab itu adat minangkabau tidak bertentangan dengan ajaran islam atau dalam falsafatnya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

2. Adat Nan Diadatkan

Adat nan diadatkan adalah adat buatan yang dirancang dan disusun oleh nenek moyang orang minangkabau untuk diterapkan dalam kehidupan sehari- hari dalam kehidupan bermasyarakat. Inti dari adat nan diadatkan yang dirancang Datuak Parpatiah Nan Sabatang ialah demokrasi, berdaulat kepada rakyat dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Adat yang disusun Datuak Katumanguangan intinya melaksanakan pemerintahan yang berdaulat ke atas, otokrasi namun tidak sewenang-wenang. Kedua konsep adat itu berlawanan. Namun dalam pelaksanaannya kedua konsep itu bertemu,membaur dan saling mengisi. Gabungan keduanya melahirkan demokrasi yang khas di minangkabau  tanpa  ada  pergeseran  dan  pertentangan  di  dalam  adat Minangkabau sampai saat ini.

3. Adat Nan Taradat

Adat nan taradat adalah ketentuan adat yang disusun di nagari untuk melaksanakan adat nan sabana adat dan adat nan diadatkan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nagarinya. Adat nan taradat disebut juga adat babuhua sentak, artinya dapat diperbaiki, diubah dan diganti. Fungsi utamanya sebagai peraturan pelakasanaan dari adat minangkabau. Contoh penerapannya antara lain dalam upacara batagak pangulu ,turun mandi, sunat rasul dan perkawinan yang selalu dipagari oleh ketentuan agama, dimana syarak mangato adaik mamakaikan (agama mengatakan, adat memakai).

4. Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan aturan adat yang dibuat dengan mufakat niniak mamak dalam suatu nagari. Adat istiadat umumnya tampak dalam bentuk kesenangan anak nagari seperti kesenian, langgam dan tari serta olahraga. Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah adalah batu pojok bangunan masyarakat minangkabau yang unggul,lalu pandangan dunia dan pandangan hidup yang menata seluruh kehidupan masyarakat minangkabau dalam arti kata dan kenyataan yang sesungguhnya.


D. Sejarah Sumpah Sati Bukik Marapalam

Sumatra Barat merupakan suatu daerah yang memiliki beragam sejarah dan peninggalan, contohnya seperti perjanjian adat Bukik Marapalam yang mana pejanjian ini bertujun untuk mencari kedudukan agama dan adat bagi masyarakat yang di pelopori oleh pemuka adat dan kalagan ulama. Perjanjian ini mempertemukan Syekh Burhanuddin bersama pembuka adat dari rantau pada tahun 1650M dengan temannya yaitu Tuangku Bayang, Tuangku Buyuang Mudo, Tuanku Padang Gantiang, Tuanku Kubung (Lima Serangkai).

Pertemuan ini didampingi oleh Rajo Rantau Nan Sabaleh yaitu Rajo Sampono, Rajo Said, Rangkayo Batuah, Rajo Dihulu, Malakewi,Rajo Mangkuto, Malako, Rajo Sulaiman, Majo Basa, Panduko Magek, Tanbasa. Rajo Rantau Nan Sabaleh merupakan  pemegang  kendali  pemerintahan  alam  Minangkabau  dan membincangkan agama, syariat dan adat. Letak terjadinya pertemuan ini di Puncak Pato berasal dari petuah yang dihadiri Basa Ampek Baleh dan penghulu terkemuka di Luhak Nan Tigo.

Isi dari perjanjian Bukik Marapalam yang berbunyi “ Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Atas qodrat dan iradat Allah SWT, telah dipertemukan di tempat ini hamba-hamba Allah untuk memperkatakan adat dan syarak yang akan dipakai mati yang akan di topang, bahwa adat dan syarak di kukuhkan menjadi pegangan di alam Minangkabau, dengan ini kami sambil menyerakan kepada Allah SWT sambil mengikuti kata Muhammad SAW. Penghulu kaganti Nabi, Rajo kaganti Allah Kami mengikhrarkan bahwa “Adaik Basandi Kapado Syarak, Syarak Basandi Kapado Kitabullah, Syarak Makato Adaik Mamakai.”

Dengan perjanjian tersebut dituliskan bahwa atas nama Syarak Syehk Burhanuddin Ulakan dan atas nama kaum adat Basa Ampek Balai Titah di Sungai Tarap dan disetujui oleh raja Alam yang di pertuankan di Pagaruyuang. Setelah selesai ikhrar Bukik Marapalam lalu Basa Ampek Baleh dan Syehk Burhanuddin dan rombongan meminta pengesahan kepada yang di pertuankan Rajo Alam Minangkabau di Pagaruyuang yang disaksikan oleh Rajo Adat dan Ibadat. Sejak di kukkuhkanya perjanjian bukit marapalam oleh pemuka adat dan agama Minangkabau maka dilakukan penebaran kesepakatan oleh kedua belah pihak.hujud perjanjian itu di tuangkan dalam filosofi adat yang popular dengan sebutan pepatah adat basandi sarak sarak basandi kita bullah (adat mesti didasarkan pada agama agama pada khitap Allah). Syarak mengato adaik mamakai, (Agama Islam memberikan fatwa adat yang melaksanakannya) Adaik buruk (jahiliyah dibuag,adaik yang baik (Islamiyah) dipakai(Maksudnya adat yang baik sesuai dengan norma Islam harus dipertahankan sementara adat buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam harus dibuang.) Syarak dan adat itu bak aur jo tabing, sanda menyanda kaduonya (Antara adat dan agama itu layak aur dan tebing yang saling memperkuat atau tidak ada antagonistik di dalam kedua filosofi hidup ini). Disebut lagi dalam salah satu kaedah hukum Islam al'adatul muhkamah (Adat itu menghukumi, artinya mempunyai kekuatan hukum). Syarak Mandaki adaik manurun, (Agama bersumber dari Ulakan menuju pusat kerajaan Minangkabau di Pagaruyung, yang tempatnya Ulakan di dataran rendah sedangkan Pagaruyung berada di dataran tinggi Minangkabau).

Kesepakatan Bukit Marapalam merupakan babak baru dari perjalanan kehidupan sosial budaya dan agama dalam masyarakat Minangkabau, dan sekaligus menjadi starting point bagi Syekh Burhanuddin dalam menyebarkan paham keagamaannya secara lebih luas dan diterima oleh semua lapisan masyarakat di Minangkabau. Lebih penting lagi perjanjian bukit marapalam juga puncak dari kompromi ideologis yang cukup penting dalam sejarah intelektual pemuka adat dan agama, yang patut didalami oleh generasi muda Minang di masa depan.

Di lain pihak, ada pendapat yang menempatkan perjanjian Bukit Marapalam sebagai pucak integrasi dan sintesis akhir dari konflik cultural, baru terjadi pada abad ke 19 Masehi, yakni setelah berakhirnya Perang Paderi. Sisi lain yang patut dipahami bahwa Perjanjian Bukit Marapalam adalah merupakan suatu mata rantai dari penyesuaian adat dan Islam di Minangkabau. Penyesuaian adat dan Islam telah mengalami tiga priode besar yaitu:

1. Masa di mana adat dan hukum Islam berjalan sendiri sendiri dalam batas yang tidak saling mempengaruhi, yang dimunculkan dalam pepatah adat "Adat Basandi Alur dan Patut, dan Syarak Basandi Dalil"ini adalah masa-masa awal Islam di Minangkabau, di mana dominasi adat sangat begitu kuat dan Islam belum lagi masuk ke dalam sistim sosial masyarakat.

2. Priode sama-sama dilakukan keduanya, artinya adat dan Islam telah masuk kedalam sistem sosial masyarakat namun masih belum berpengaruh, karena ia baru saja diterima oleh masyarakat dan nilai-nilai moral yang dibawa Islam sejalan dengan pesan adat Minangkabau. Pepatah adatnya pada masa ini " Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Adat".

3. Priode ketiga lahir sebagai buah dari ketidakpuasan diantara ulama terhadap gerakan Paderi yang pada mula bertujuan untuk membersihkan agama dari pengaruh adat, kemudian menjadi perebutan kekuasaan antara kaum agama dan kaum adat, sayang kedua-duanya kalah dan Belanda berhasil memasuki Menangkabau. Puncak ketidakpuasaan dua kelompok ini melahirkan akomodasi dan itu dituangkan dalam Perjanjian Bukit Marapalam, sehingga melahirkan filosofi adat "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Perjanjian bukit marapalam itu adalah bentuk final dari persenyawaan adat dan agama di alam Minangkabau. Meskipun tidak dapat dipungkuri bahwa pemerintahan di Minangkabau diatur menurut dua sistem, yaitu Sistem Koto Piliang dan Sistem Bodi Caniago. Gagasan yang dituangkan oleh Datuk Katumanggungan disebut laras Koto Piliang, sedangkan yang dituangkan atau dititahkan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang dikenal dengan laras Bodi Caniago. Kedua kelarasan ini melahirkan aturan-aturan adat yang menjadi pandangan hidup orang Minangkabau yang didasarkan kepada ketentuan nyata yang terdapat dalam alam kehidupan dan alam pikiran seperti yang ditemukan dalam pepatah "alam takambang menjadi guru".


E.  Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah

1. Sejarah Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”

Falsafah hidup masyarakat Minangkabau "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” bermula dari “Sumpah Satie” yang dideklarasikan oleh pemuka adat dan kaum ulama di Bukit Marapalam yang terletak di Kabupaten Tanah Datar. Sumpah Satie Bukit Marapalam merupakan suatu kesepakatan yang mendasar serta kebulatan tekad dari pemuka adat dan agama islam terdahulu di Minangkabau.Awal mula Islam datang ke minangkabau melalui daerah pesisir (rantau), disambut oleh penghulu –penghulu dalam Luhak nan Tigo Lareh Nan Duo dengan tangan terbuka. Sehingga akhirnya agama islam semakin berkembang dengan pesat di alam Minangkabau. Seiring perkembangan agama islam tersebut yang sangat pesat, sering terjadi perselisihan antara kaum adat dengan alim ulama. Hal tersebut dikarenakan sebagian nilai –nilai yang dimaklumkan oleh kaum adat tidak disetujui oleh alim ulama seperti basaluang, barabab, manyabuang, bajudi, badusun bagalanggang, basorak, basorai, dan lain –lain. Dan ada juga dari nilai dari agama yang tidak dapat dibenarkan menurut adat seperti perkawinan sepasukuan.Demi memelihara persatuan dan kesatuan dalam nagari, diturutsertakanlah orang–orang pandai dan terkemuka mencari air nan janih sayak nan landai untuk mewujudkan perdamaian antar penghulu dan alim ulama. Kaum adat meninggalkan permainan yang bertentangan dengan agama seperti menyabung, berjudi dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syariat. Begitu juga alim ulama, tidak membenarkan serta melarang perkawianan sepasukuan dan lain lain sehingga tercapailah kata sepakat.Dalam pelaksanaan dan perjalanan perkembangan falsafah tersebut menimbulkan pepatah pepatah yang mengiring yaitu:

a. “Syarak yang mengata, adat yang memakai” dipakai adat yang berdasarkan kata yang diambil kata syara’ berasal dari Al-Qur’an, sunah dan fikih.

b. “Syarak bertelanjang, adat berkesamping”, yang bermakna apa yang dikatakan oleh syarak adalah terang dan tegas, tetapi setelah dijadikan adat diaturlah prosedur yang sebaik baiknya.

c. “Adat yang kawi, syarak yang lazim”, menegaskan bahwanya adat tidaklah berdiri kalau tidak di-kawi-kan, kawi sendiri yang berasal dari bahasa arab qawyyun yang berarti kuat. Adat tidak ada jika tidak dikuatkan, syarak tidak akan berjalan jika tidak dilazimkan.

Setelah disepakati diadakanlah pertemuan besar di atas Bukit Marapalam yang terletak antara Lintau dan Sungaiyang yang dihadiri oleh penghulu, alim ulama serta orang terkemuka dari Luhak nan Tigo dan Lareh nan Duo. Dalam pertemuan tersebut diikrarkan bersama –sama dan menjunjung tinggi keindahan yang telah dibuat bersama orang –orang pandai dan terkemuka, yaitu: Penghulu rajo dalam negeri, kato badanga, pangaja baturuik, manjua jauah, manggantuang tinggi. Alim ulama suluah bendang dalam nagari, air nan janih, sayak nan landai tempat batanyo di penghulu.Pada implementasinya alim ulama memfatwakan dan penghulu memerintahkan, disinan ditanam Rajo Adat di Buo dan Raja Ibadat di Sumpur Kudus. Pada bagian penutup sumpah satie tersebut, siapa yang melanggar: “Ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah digiriak kumbang, akan dimakan biso kewi”.

2. Jati Diri Masyarakat Minangkabau Pada Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”

 Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” mengandung beberapa nilai filosfofis atau prinsip dasar yang dapat dijadikan struktur dalam kehidupan sosial masyarakat minangkabau. Beberapa falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” antara lain :

a. Falsafah Alam Takambang Jadi Guru

"Alam Takambang Jadi Guru" merupakan suatu falsafah pendidikan masyarakat Minangkabau dalam dasar pembentukan karakter melalui kearifan lokal yang bersumber dari alam sebagai tempat belajar. Alam merupakan guru yang sebenarnya bagi manusia yang dapatmemberikan hikmah dan ikhtiar (Nengsi & Eliza, 2019). Filosofi ini mendorong manusia untuk menghargai dan belajar dari alam, serta memanfaatkannya sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari.

b. Falsafah adab dan Budi

Falsafah adab dan budi merupakan substansi dan esensi dari ajaran adat Minangkabau, mengingat kemuliaan manusia menurut adat terletak pada budi, dan karena hal tersebut manusia memiliki nilai didalam kehidupan. Diingatkan dalam gurindam minang mengenai adab dan budi pekerti, seperti berikut:Nan kuriak iyolah kundiNanindah iyolah basoNan baiak iyolah budiNan indah iyolah basoMaknanya tidak lain bahwa tidak ada yang lebih baik dari pada budi dan tidak ada yang lebih indah dari baso –basi. Dalam konteks lebih hakiki, yang dicari dalam hidup bukanlah emas, perak, pangkat dan juga status melainkan akhlak dan nama baik. Landasan budi pekerti berasal dari budi pekerti Rasulullah SAW. Rasulullah juga bersabda bahwa “Innama bu‟itstu liutammima makarimal akhlak”, bahwa tujuan utama diutusnya dia sebagai rasul oleh Allah adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak manusia

c. Falsafah ‘Rajo’ Mufakat

Falsafah yang mengungkapkan bahwa adat masyarakat minangkabau sangat menjunjung tinggi azas musyawarah nan bajanjang naik, nan batanggo turun dalam mencari dan menghasilkan kata sepakat untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Menurut A.A Navis, Minangkabau adalah negeri ‘kampiun demokrasi’ di dunia, hal tersebut dibuktikan dengan dibentuknya lembaga demokrasi secara formal maupun informal seperti tungku nan tigo sajarangan yang merupakan wujud kelembagaan demokrasi yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai, jauh sebelum azas musyawarah yang dirumuskan dan diformalkannya dalam Undang –Undang Dasar 1945 oleh para pendiri bangsa negara ini.Musyarah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau agar tercapainya kesepakatan yang dihasilkan bersama –sama, yang mana diungkapkan dengan kata berikut:

bulek aie ka pambuluah bulek kato jo mupakat,

bulek lah buliah digolongkan, pipiah lah buliah dilayangkan

d. Falsafah Kebersamaan dan Keterpaduan

Didalam kehidupan masyarakat Minangkabau, kebersamaan, kekompakan merupakan falsafah yang dijunjung tinggi hal tersebut dibuktikan dalam sifat gotong royong dalam menyelesaikan sutau pekerjaan dalam kehidupan sehari –hari. Menurut masyarakat Minangkabau, tidak ada pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan asalkan selalu mengedepankan semangat kebersamaan dalam setiap masalah yang dihadapi dengan menggunakan prinsip raso jo pareso. Raso dibao naiak, pareso dibao turun, sebuah keselaran yang indah antara hati dan akal sehat dalam menjalan sifat gotong royong dan kebersamaan.

Ada ungkapan adat yang menjelaskan : Ka bukik samo mandaki, ka lurah samo manurun. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi. Mandapek samo balabo, kahilangan samo marugi, yang mana dalam ungkapan tersebut memiliki makna tolong menolong dan kerjasama.


F. Cara mengimplementasikan ABS SBK dalam Pembelajaran di SD

Penerepan Adat Basandi syarak dan syarak Basandi Kitabullah selalu dituangkan dalam acara acara pernikahan, tabuik hoyak di pariaman, dan acara acara lain yang impelemtasinya tetang pemakaian adat, hal ini tidak jarang kita temui di berbagai daerah di seluruh negara indonesai sampai sampai negara indonesia adalah negara yang setiap aktifitas tidak pernah lewat dari ketentaun adat. Tetapi dalam hal ini penulih lebih tertarik untuk menuangkan pemikiran tentang adat yang ada di ranah minangkabau. Utamanya dalam hal pernikahan yaitu tentang pelaksanaan tradisi Mantaan Nasi Panambai di Padang Luar Nagari III Koto. Pelakanaan Tradisi maanta nasi Panambai ini secara garis besar dapat dilihat dari 5 point. Proses tradisi maanta nasi panambai yaitu Nasi panambai diantar ke rumah keluarga/ mamak laki laki, yang dilakukan oleh ibu ibu dari pihak perempuan sebanyak 4 cambuang nasi, 4 galeh sala bada, 4 galeh samba rendang dibungkus pakai basambek, 4 nasi tersebut diantarkan ke ibu dari calon mempelai laki laki, mamak kepala kaum pihak bako mempelai, laki laki mengantarkan nasi panambai memakai baju sambek batngkuluak gadang. Setelah itu nasi yang diantar tadi di tukar dengan beras, setelah itu mamak dari pihak perempuan memusyawarahkan hari yang dipakai untuk baralek.(Munir 2018). berikut penerapan ABS SBK dalam Pembelajaran di SD :

1. Perencanaan Pembelajaran Guru menyusun modul ajar atau RPP yang memuat tujuan pembelajaran, indikator, dan rubrik penilaian. Indikator disusun berdasarkan capaian kompetensi dan Profil Pelajar Pancasila.

2. Pelaksanaan Pembelajaran Guru melibatkan siswa secara aktif melalui kegiatan seperti menggambar, menari, menyanyi, membuat kerajinan, atau bermain peran. Pendekatan Project Based Learning (PjBL) atau Discovery Learning dapat diterapkan untuk menumbuhkan kreativitas dan kolaborasi.

3. Pelaksanaan Asesmen Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran (asesmen formatif) dan di akhir kegiatan (asesmen sumatif). Siswa juga didorong membuat portofolio yang berisi dokumentasi hasil karya mereka.

4. Refleksi dan Umpan Balik Setelah asesmen, guru dan siswa melakukan refleksi bersama untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan proses belajar. Guru memberikan umpan balik agar siswa dapat meningkatkan kemampuan berkaryanya.

5. Pelibatan Sekolah dan Komunitas Sekolah mendukung pelaksanaan ABS SBK dengan menyediakan sarana dan kesempatan bagi siswa untuk menampilkan karya mereka, misalnya melalui pentas seni, pameran karya, atau lomba antar kelas. Orang tua dan masyarakat dapat dilibatkan sebagai apresian terhadap hasil karya siswa.


Continue reading →
Tuesday, 25 November 2025

Asesmen, Penilaian, Pengukuran, dan Evaluasi

0 comments


Asesmen, Penilaian, Pengukuran, dan Evaluasi

A. Pengertian Asesmen, Penilaian, Pengukuran, dan Evaluasi

1. Asesmen

Asesmen merupakan salah satu komponen penting dalam proses pembelajaran, karena melalui asesmen guru dapat mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai. Dengan asesmen yang tepat, guru dapat mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan siswa, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta memastikan bahwa pembelajaran berlangsung sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai fungsi asesmen sangat penting bagi pendidik agar asesmen tidak sekadar menjadi alat ukur, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara menyeluruh.

Asesmen adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan informasi tentang hasil belajar peserta didik guna membuat keputusan yang tepat dalam pembelajaran. Dan menurut beberapa ahli, Nitko (2001) mendefinisikan asesmen sebagai proses sistematis dalam mengumpulkan informasi mengenai siswa untuk membuat keputusan pendidikan dan Brown (2004) menekankan asesmen sebagai prosedur pengumpulan data yang terstruktur melalui pengamatan, dokumentasi, dan interpretasi. Selain itu Mardapi (2008) menjelaskan bahwa asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan.

Sedangkan asesmen otentik dapat diartikan menurut para ahli yaitu Wiggins (1990) bahwa asesmen otentik adalah bentuk penilaian yang meminta siswauntuk melakukan tugas dunia nyata (real-world tasks) yang menunjukkan penerapan pengetahuan dan keterampilan penting secara bermakna. Diperkuat dengan pendapat Mueller (2005) Asesmen otentik merupakan bentuk asesmen di mana siswa diminta untuk menunjukkan kemampuan dengan melaksanakan tugas-tugas nyata yang merepresentasikan aplikasi pengetahuan dan keterampilan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Jadi asesmen otentik di pendidikan dasar lebih menekankan pada kinerja nyata siswa yang mencerminkan penerapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam kehidupan sehari-hari. 

Guru tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses belajar siswa. Adapun Contoh Penerapan Asesmen Otentik di Pendidikan Dasar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yaitu Tugas Otentik yaitu Siswa diminta menulis pengalaman pribadi tentang kegiatan di rumah dalam bentuk cerita pendek, kemudian membacakannya di depan kelas. Dan aspek yang Dinilai adalah kemampuan menulis (struktur kalimat, kosa kata), keterampilan berbicara (intonasi, kelancaran), serta sikap percaya diri.

2. Pengukuran

Pengukuran dalam pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang berfungsi untuk memperoleh informasi secara objektif mengenai kemampuan, keterampilan, maupun sikap peserta didik. Melalui pengukuran, pendidik dapat menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki siswa. Proses ini dilakukan dengan menggunakan instrumen atau alat ukur tertentu yang terstandar sehingga hasil yang diperoleh dapat dipercaya dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, pengukuran menjadi langkah awal yang krusial dalam proses penilaian dan evaluasi, karena menyediakan data yang akurat untuk memperbaiki strategi pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan.

Adapun pendapat tentang pengkuran menurut para ahli yaitu : Allen & Yen (1979) menjelaskan pengukuran sebagai pemberian angka pada atribut tertentu berdasarkan aturan. Mardapi (2008) menegaskan pengukuran menghasilkan informasi kuantitatif yang menjadi dasar penilaian. Azwar (2016) Pengukuran adalah proses pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang, objek, atau kegiatan berdasarkan aturan tertentu. Gronlund & Linn (1990) Measurement is the process of obtaining a numerical description of the degree to which an individual possesses a particular characteristic. Suharsimi Arikunto (2013) Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu secara kuantitatif. Jadi inti dari pengukuran adalah bahwa pengukuran bersifat kuantitatif, menghasilkan angka sebagai deskripsi kemampuan/karakteristik.

3. Penilaian

Penilaian merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan yang berfungsi untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai. Melalui penilaian, guru dapat memperoleh informasi mengenai kemampuan, pemahaman, serta perkembangan peserta didik sehingga dapat dijadikan dasar dalam menentukan tindak lanjut pembelajaran. Dengan demikian, penilaian tidak hanya berfungsi untuk mengukur hasil belajar, tetapi juga sebagai alat untuk memperbaiki proses pembelajaran agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Menurut Stiggins (1994) menyatakan penilaian adalah proses mengumpulkan dan menafsirkan informasi untuk mengetahui pencapaian siswa.

Menurut Permendikbud No. 23 Tahun 2016, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dan itko & Brookhart (2011), Assessment is a process of gathering, interpreting, and using evidence to help teachers make decisions about students’ learning. Kunandar (2013), Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Mardapi (2012), Penilaian adalah kegiatan untuk mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan menggunakan tolok ukur baik secara kualitatif maupun kuantitatif

4. Evaluasi

Evaluasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan karena berperan menilai ketercapaian tujuan pembelajaran. Melalui evaluasi, guru dapat mengetahui sejauh mana peserta didik memahami materi, serta menemukan area yang perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan pembelajaran dan strategi mengajar, sehingga proses belajar dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan siswa.bereprapa pendapat para ahli tentang evaluasi adalah Tyler (1950) mendefinisikan evaluasi sebagai upaya menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. 

Arikunto (2012) menambahkan bahwa evaluasi merupakan penafsiran data hasil pengukuran untuk pengambilan keputusan. Tyler (1950), Evaluation is the process of determining the extent to which educational objectives are actually being realized. Stufflebeam & Shinkfield (2007), Evaluation is the systematic assessment of the worth or merit of an object. Suharsimi Arikunto (2013), Evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Evaluasi lebih luas dari penilaian; tidak hanya menilai hasil belajar siswa, tetapi juga menilai program, metode, maupun proses pembelajaran.

B. Prinsip Asesmen

Seiring perkembangan kurikulum, pendekatan asesmen pun berubah, dari sekadar tes tertulis menuju asesmen otentik yang lebih menekankan pada penilaian proses, keterampilan, dan sikap nyata siswa. Agar asesmen berjalan dengan efektif dan sesuai tujuan, diperlukan prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman. Prinsip asesmen adalah dasar atau landasan yang harus dipenuhi agar proses penilaian berjalan adil, objektif, dan bermanfaat.Prinsip-prinsip ini menjadi acuan bagi guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi asesmen, sehingga penilaian yang dilakukan benar-benar adil, objektif, valid, dan bermanfaat bagi perkembangan siswa.

Menurut McMillan (2007) dan Permendikbud No. 23 Tahun 2016, prinsip asesmen meliputi :

1. Sahih (Valid) yaitu Asesmen harus mengukur apa yang seharusnya diukur sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.

2. Objektif yaitu Penilaian tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil yaitu Semua peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

4. Terpadu yaitu Penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran, bukan aktivitas terpisah.

5. Terbuka (Transparan) yaitu Prosedur, kriteria, dan hasil penilaian dapat diakses oleh semua pihak terkait.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan yaitu Penilaian mencakup semua aspek kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan) dan dilakukan secara terus- menerus.

7. Sistematis yaitu Dilaksanakan dengan perencanaan yang baik dan terstruktur.

8. Beracuan Kriteria yaitu Mengacu pada pencapaian kompetensi, bukan perbandingan dengan kelompok lain.

9. Akuntabel yaitu Hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural maupun akademis.

C. Fungsi Asesmen

Fungsi asesmen tidak hanya terbatas pada menilai hasil belajar peserta didik, tetapi juga berperan dalam memberikan informasi yang akurat untuk memperbaiki proses pembelajaran, menentukan pencapaian kompetensi, serta merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu, pemahaman mengenai fungsi asesmen sangat penting bagi pendidik agar asesmen tidak sekadar menjadi alat ukur, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara menyeluruh.

Menurut Nitko & Brookhart (2011), fungsi utama asesmen adalah sebagai alat untuk mengumpulkan informasi tentang capaian belajar siswa yang kemudian digunakan untuk pengambilan keputusan pendidikan. Sementara itu, Arikunto (2010) menekankan bahwa asesmen berfungsi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, memperbaiki proses belajar mengajar, dan memberikan umpan balik bagi guru maupun siswa. Selain itu, Popham (2014) menyatakan bahwa asesmen berfungsi tidak hanya untuk menilai hasil akhir belajar, tetapi juga sebagai sarana diagnostik dalam mengidentifikasi kesulitan belajar siswa serta memotivasi mereka untuk belajar lebih baik. Dengan demikian, fungsi asesmen mencakup aspek pengukuran, diagnosis, umpan balik, motivasi, hingga perbaikan proses pembelajaran, sehingga perannya sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Gronlund (1998) dan Mardapi (2008), fungsi asesmen adalah:

1. Diagnostik yaitu mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan siswa.

2. Formatif yaitu memberikan umpan balik selama proses belajar.

3. Sumatif yaitu menentukan capaian akhir pembelajaran.

4. Selektif yaitu dasar pemilihan siswa pada program tertentu.

5. Motivasi yaitu menumbuhkan semangat belajar siswa.


D. Kegunaan Asesmen

Asesmen merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan karena berfungsi tidak hanya untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik, tetapi juga memberikan berbagai kegunaan bagi guru, siswa, maupun pihak sekolah. Melalui asesmen, guru dapat mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai, sekaligus mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan peserta didik untuk menentukan tindak lanjut pembelajaran. Bagi siswa, asesmen dapat memberikan umpan balik yang berguna untuk memperbaiki cara belajar serta memotivasi mereka agar lebih aktif dan bertanggung jawab terhadap proses belajar. Sementara itu, bagi sekolah dan pemangku kebijakan, hasil asesmen dapat dijadikan dasar dalam perencanaan, evaluasi program, serta peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kegunaan asesmen tidak hanya terbatas pada pengukuran hasil belajar, tetapi juga mencakup fungsi diagnostik, formatif, sumatif, hingga pengembangan strategi pembelajaran yang lebih efektif.

Menurut Airasian (2001), asesmen berguna untuk:

1. Mengetahui capaian hasil belajar siswa.

2. Memberikan informasi dalam pengambilan keputusan pembelajaran.

3. Menentukan efektivitas metode mengajar guru.

4. Menyediakan laporan perkembangan siswa kepada orang tua.

5. Menjadi dasar perencanaan tindak lanjut pembelajaran.


E. Jenis-Jenis Asesmen

Asesmen tidak hanya berfungsi untuk menilai hasil belajar, tetapi juga menjadi sarana untuk memperbaiki proses pembelajaran. Oleh karena itu, penting bagi pendidik untuk memahami berbagai jenis asesmen yang dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Jenis-jenis asesmen pada dasarnya mencakup asesmen formatif, sumatif, diagnostik, dan asesmen penempatan, yang masing- masing memiliki fungsi dan karakteristik berbeda. Pemahaman terhadap perbedaan jenis asesmen ini akan membantu guru memilih bentuk asesmen yang tepat sehingga hasil yang diperoleh dapat mencerminkan kemampuan peserta didik secara lebih akurat dan komprehensif. Menurut Wiggins (1993), jenie-jenis asesmen ada tiga yaitu :


1. Berdasarkan Tujuan yaitu Diagnostik, Formatif, Sumatif.

2. Berdasarkan Cara Pelaksanaan berupa Tes (uraian, objektif, lisan, praktik) dan Non-Tes (observasi, portofolio, wawancara, penilaian diri, penilaian teman sejawat).

3. Berdasarkan Pendekatan berupa Asesmen tradisional (tes tertulis) dan asesmen otentik (tugas nyata, proyek, portofolio, kinerja)

Continue reading →