Seni bangunan pada bangunan tradisional Minangkabau merupakan perpaduan seni arsitektur dan seni ukiran. tiga jenis berdasarkan inspirasi terbentuknya ukiran. Pertama adalah ukiran yang terinspirasi dari nama tumbuh-tumbuhan. Kedua adalah ukiran yang terinspirasi dari nama hewan. Ketiga adalah ukiran yang terinspirasi dari benda-benda yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadi sesuatu yang unik, bahwa ukiran Rumah Gadang mengandung ornamen dengan motif dedaunan, bunga, dan akar-akaran. Bahwa, ternyata semua jenis ukiran tersebut menunjukkan unsur penting pembentuk budaya Minangkabau bercerminkan kepada apa yang ada di alam. Budaya Minangkabau adalah suatu budaya yang berguru kepada alam dengan istilahnya “Alam Takambang Jadi Guru”. Seni ukiran tradisional Minangkabau merupakan gambaran kehidupan masyarakat yang dipahatkan pada dinding Rumah Gadang, merupakan wahana komunikasi dengan memuat berbagai tatanan sosial dan pedoman hidup bagi masyarakatnya. Berikut beberapa motif ukirannya:
1) Siriah Gadang ‘Sirih Besar’. Proses penamaan siriah gadang tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter karena sifat daun sirih yang sangat khas yaitu batangnya dapat merambat jauh dari akarnya. Daun sirih sendiri mempunyai daun yang lebar dan besar. Makna kultural yang berhubungan dengan proses penamaan siriah gadang adalah dalam suku Minangkabau daun sirih sering kali disuguhkan untuk tamu apabila ada yang berkunjung dan menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau sangat terbuka dan senang menerima tamu. Maka dari itu nama siriah gadang dibuat menjadi nama ornamen.
2) Lumuik Hanyuik ‘Lumut Hanyut’. Proses penamaan lumuik hanyuik tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena lumut itu adalah tumbuhan yang hidup di daerah yang lembab dan basah seperti di air. Lumut jika dibawa arus tidak akan ikut hanyut karena dia menempel di bebatuan yang ada di sekitar. Makna kultural pada proses penamaan lumuik hanyuik adalah menjelaskan tentang fenomena merantau di adat Minangkabau maksudnya di sini adalah masyarakat Minangkabau yang mudah menyesuaikan diri dimanapun mereka berada ketika hidup di perantauan. Kurang lebih seperti lumut (ganggang) sungai yang hanyut.
3) Aka Cino Sagagang ‘akar cina segenggang’. Proses penamaan aka cino sagagang tergolong penyebutan ciri fisik. Nama akar cina dinamai seperti itu karena akarnya yang hanya terdiri dari satu ganggang. Makna kultural dari proses penamaan aka cino sagagang adalah melambangkan suatu kedinamisan hidup yang gigih dan ulet dalam memenuhi kebutuhan hidup. Karena masyarakat Minangkabau yang suka merantau, oleh sebab itu perlu pemikiran ke depan untuk mencapai suatu tujuan dan dengan akal pikiran digunakan untuk berjuang bertahan hidup.
4) Pucuak Rabuang ‘Pucuk Rebung’. Proses penamaan pucuak rabuang jika tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik. Pucuak rabuang mempunyai ciri fisik seperti kerucut. Makna kultural dari proses penamaan pucuak rabuang adalah menyatakan saran serta nasihat supaya menjadi manusia yang berguna bagi manusia dan alam sekitarnya. Bambu sebagai suatu analogi dapat dimanfaatkan sejak masih muda (rebung) menjadi bahan makanan hingga benar-benar menjadi bambu untuk peralatan dan perlengkapan kehidupan manusia. Fisik bambu juga menjadi sumber makna motif ini. Maka dari itu nama pucuak rabuang sesuai untuk dijadikan nama ornamen rumah gadang.
5) Jalo Taserak ‘Jala Tersebar’. Proses penamaan jalo taserak tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik kerena jalo taserak mempunyai ciri seperti jaring Makna kultural dari proses penamaan jalo taserak adalah lambang sistem pemerintahan Datuk Parpatih Nan Sabatang dalam hal mengadili sesuatu dan mengambil keputusan untuk orang yang melanggar hukum dengan cara mengumpulkan informasi dari berbagai masyarakat setempat lalu diseleksi sehingga akhirnya diketahui siapa yang sebenarnya bersalah.
6) Saluak Luka ‘Jalinan Lidia atau Rotan’. Proses penamaan saluak luka tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik karena bentuknya seperti belah ketupat yang disusun menjadi satu, saluak luka adalah alat yang terbuat dari lidi atau rotan. Makna kultural dari proses penamaan saluak luka adalah menjelaskan suatu hubungan kekerabatan yang saling berkaitan erat antara yang satu dengan yang lainnya sehingga membangun kesatuan yang utuh dan kuat dalam mencapai suatu tujuan. Maka dari itu diberi nama saluak luka.
7) Lapiah Batang Jarami ‘Lapis Batang Jerami’. Proses penamaan lapiah batang jarami tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan ciri fisik karena lapiah batang jarami mempunyai ciri-ciri seperti belah ketupat sama seperti ornamen saluak laka. Perbedaanya adalah lapiah batang jarami ukiran yang diujungnya dibuat melengkung, sedangkan saluak laka ujungnya berbentuk siku-siku.
8) Labah Mangirok ‘Lebah Mengirap’. Proses penamaan labah mangirok tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena labah (lebah) adalah hewan yang suka hinggap di suatu tempat sehingga dibuatlah nama labah mangirok. Makna kultural dari proses penamaan labah mangirok adalah mengenai sistem sosial dan hubungan bermasyarakat. Maksudnya adalah sebagai pembatas antara hal yang baik dan buruk. Ketika sesuatu hal yang baik dan buruk itu telah diketahui maka akan selamat dalam hidup bermasayrakat dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
9) Itiak Pulang Patang ‘Itik Pulang Petang’. Proses penamaan itiak pulang patang tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena itiak adalah hewan yang ketika sudah petang dia akan pulang ke kandangnya dan berjalan beriringan mengikuti induknya. Makna kultural dari proses penamaan itiak pulang patang adalah kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
10) Tupai Managun ‘Tupai Termenung’. Proses penamaan tupai managun tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter, karena tupai adalah hewan yang lincah. Makna kultural dari proses penamaan dari tupai managun adalah sumber ilham yang diserap oleh manusia, seperti ahli adat maupun seniman, mulai dari sifat-sifatnya, bentuk maupun gerak-geriknya. Sifat dan gerakgeriknya yang lincah tidak luput dari pengamatan masyarakat Minangkabau sehingga manimbulkan suatu pengenalan terhadap ciri kependekaran seseorang
11) Tantadu Manyasok Bungo ‘Ulat Menghisap Bunga’. Proses penamaan tatandu manyasok bungo tergolong penyebutan sifat khas berdasarkan karakter , karena tatandu itu adalah hewan sejenis ulat bunga yang suka mengisap sari-sari bunga, maka dari itu diberi penamaan tatadu manyasok bungo. Makna kultural dari proses penamaan tatandu manyasok bungo adalah melambangkan kesuburan dan cita-cita. kemakmuran dan keindahan dalam hidup masyarakat Minangkabau.
12) Kaluak Paku ‘Tumbuhan Pakis’. Proses penamaan kaluak paku tergolong penyebutan ciri fisik karena kaluak paku atau yang biasa disebut tumbuhan pakis mempunyai ciri fisik yang sangat unik dibandingkan tumbuhan lainya yaitu daunya yang yang berbentuk gelombang dan kecil. Makna kultural dari proses penamaan kaluak paku adalah meingsyaratkan mengenai tanggung jawab seorang laki-laki suku Minangkabau yang memiliki 2 fungsi, sebagai ayah dari anakanaknya dan sebagai mamak dari kemanakannya dalam suku Minangkabau.
13) Pisang Sasikek ‘Pisang Seikat’. Proses penamaan pisang sasikek tergolong penyebutan ciri fisik karena bentuk pisang seikat atau pisang sesisir sangat kentara karena bentuknya melengkung dan tersusun rapi. Makna kultural dari proses penamaan pisang sasikek adalah lambang penyambut tamu dan perbuatan atau pekerjaan yang dikerjakan dengan tidak bersunguh sunguh maka tidak akan ada hasil dan manfaatnya.
14) Buah Palo Bapatah ‘Buah Pala dibelah’. Proses penamaan buah palo bapatah tergolong penyebutan ciri fisik karena jika dibelah dua buah palo (pala) berbentuk seperti bentuk hati. Maknanya jika buah pala dipatahkan (dibelah) menjadi dua, akan menampakkan isi yang menyerupai ragam hias yang bagus dan indah. Makna kultural dari proses penamaan buah palo bapatah adalah manfaat buah pala dibelah dua menyiratkan nilai simboliknya untuk mendidik yaitu, adanya keinginan untuk saling berbagi menikmati keindahan, saling berbagi rasa senang. Keindahan dan rasa senang tidak dibatasi menjadi milik sekelompok kecil orang dan tidak dibiarkan tersimpan di dalam lingkaran tertutup. Sebab dalam lingkaran tertutup bukanlah keindahan, dan tidak bisa dinikmati keindahannya secara sempurna.
15) Saik Galamai ‘potongan wajik’. Proses penamaan saik galamai tergolong penyebutan ciri fisik karena saik galamai jika disajikan untuk tamu akan dipotong kecil-kecil membetuk belah ketupat. saik galamai adalah makanan sejenis dodol. Makna kultural dari proses penamaan saik galamai adalah sistem sosial dan hubungan bermasyarakat. Saik ajik/ galamai menerangkan makna berhati-hati dan jangan gegabah dalam melakukan sesuatu dan mengambil keputusan.















