Penilaian Oleh Pendidik, Penilaian Oleh Satuan Pendidikan, Penilaian Oleh Pemerintah Berdasarkan Perundang-Undangan
Paradigma Penilaian Kelas
Bahasa Yunani, istilah paradigma berasal dari kata, para deigma dari kata para yang berarti di samping, di sebelah, dan dekynai yang berarti model, contoh, arketipe, ideal. selain itu, disebutkan pula dalam pengertian lain, paradigma adalah cara memandang sesuatu, dasar-dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem, serta konstruk berpikir yang mampu menjadi wacana untuk temuan ilmiah. Pengimplementasian paradigma juga menggambarkan peran seorang guru dalam memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam (Faradila et al., 2023).
Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris evaluation, dengan akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian, secara harfiah, evaluasi pendidikan (al-Taqdir al- Tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar serta capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik (Permendikbud, 2022). Menurut (Zuliani et al., 2023) Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi secara objektif, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses serta hasil belajar yang dicapai siswa. Hasil penilaian digunakan sebagai dasar untuk menentukan perlakuan selanjutnya. Penilaian juga dapat diartikan sebagai proses sistematis dalam pengumpulan, penganalisisan, dan penafsiran informasi untuk menentukan sejauh mana siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut (Basuki, 2014), penilaian adalah proses yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang keberhasilan belajar peserta didik serta bermanfaat untuk meningkatkan belajar peserta didik dan efektivitas pembelajaran. Tujuan dari penilaian bagi pembelajaran adalah
memberikan umpan balik kepada guru maupun siswa terkait kemajuan pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran (Rokhyani & Amar, 2017).
Penjelasan-penjelasan diatas memberikan pemahaman yang mendalam bagi kita bahwa proses penilaian yang dilakukan oleh seorang guru harus bersifat menyeluruh. Penilaian ini mencakup seluruh tahapan pembelajaran, mulai dari kehadiran siswa di sekolah, proses pembelajaran yang berlangsung di kelas, hingga hasil belajar yang dicapai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan serta tindak lanjut yang perlu dilakukan terhadap siswa. Tugas ini bukanlah hal yang mudah, karena seorang guru harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap tahapan pembelajaran berlangsung dengan baik, serta melakukan evaluasi secara cermat dan sistematis agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Ciri-Ciri Penilaian Kelas Berikut ciri-ciri penilaian kelas:
Proses penilaian merupakan bagian yang integral dari proses pembelajaran.
Strategi penilaian mencerminkan kemampuan anak secara autentik.
Penilaian menggunakan acuan patokan atau kriteria untuk mengetahui ketercapaian kompetensi siswa.
Memanfaatkan berbagai jenis informasi.
Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
Menggunakan sistem pencatatan yang bervariasi.
Keputusan tingkat pencapaian hasil belajar didasarkan pada berbagai informasi.
Mempertimbangkan kebutuhan khusus siswa.
Penilaian kelas merupakan bagian integral dari pembelajaran yang dilakukan secara autentik dengan berbagai strategi, alat, dan metode untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa. Proses ini berbasis kriteria yang jelas, memanfaatkan beragam informasi, serta mempertimbangkan kebutuhan khusus siswa guna menghasilkan keputusan yang lebih objektif dan komprehensif.
Tujuan dan Fungsi Penilaian Kelas
Secara umum, tujuan penilaian adalah untuk mengetahui apakah siswa telah atau belum menguasai suatu kompetensi dasar tertentu yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi lulusan. Penilaian berbasis kelas diarahkan pada empat tujuan utama (Badrudin et al., 2024):
Penelusuran (melacak)
Penilaian digunakan untuk menelusuri agar proses pembelajaran siswa tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas guna memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi siswa.
Pengecekan (pemeriksaan)
Penilaian berfungsi untuk memeriksa apakah terdapat kelemahan dalam proses pembelajaran siswa. Melalui penilaian kelas, baik formal maupun informal, guru dapat mengecek kompetensi yang telah dikuasai siswa serta yang belum dikuasai.
Penilaian (finding-out)
Penilaian bertujuan untuk mencari dan menemukan faktor penyebab kelemahan atau kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru perlu menganalisis dan merefleksikan hasil penilaian kelas guna mengidentifikasi penyebab pembelajaran yang kurang efektif.
Penyimpulan (menyimpulkan)
Penilaian digunakan untuk menyimpulkan apakah siswa telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum. Penyimpulan ini penting, terutama ketika guru perlu melaporkan kemajuan belajar siswa kepada orang tua atau dalam bentuk rapor maupun dokumen lainnya.
Menurut Permendikbud (2022), tujuan penilaian dibagi menjadi dua:
Penilaian Formatif – Bertujuan untuk memantau dan memperbaiki
proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian Sumatif – Bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar
peserta didik sebagai dasar dalam menentukan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan penilaian dalam pendidikan adalah untuk mengetahui sejauh mana kelebihan dan kekurangan peserta didik. Data yang diperoleh kemudian dievaluasi oleh pendidik guna menentukan aspek yang perlu dikembangkan serta kekurangan yang harus diperbaiki dalam pembelajaran. Dengan demikian, tujuan sekolah dan pendidikan secara keseluruhan dapat tercapai.
Penilaian memiliki fungsi yang penting baik bagi pendidik atau pesertadidik. Bagi pendidik, asesmen sangat berfungsi atau bermanfaat untuk mengetahuikemajuan belajar peserta didik. Selain itu, sebagai salah satu cara untuk mengetahui kelemahan-kelemahan strategi mengajar dalam proses belajar mengajar. Kemudian, memperbaiki proses belajar mengajar tersebut danmenentukan kelulusan peserta didik. Fungsi penilaian bagi peserta didik untuk mengetahui kemampuan dan hasil belajarnya, serta memperbaiki cara belajar. Selain itu, dapat menumbuhkan motivasi belajar bagi peserta didik (Natasya Lady Munaroh, 2024).
Teknik penilaian merupakan cara atau model yang digunakan untuk memperoleh data dari siswa yang dilakukan oleh pendidik. Cara penilaian tersebut dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu teknik tes dan teknik non-tes. Secara lebih rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
Wayan Nurkencana dalam (Badrudin et al., 2024) menyatakan bahwa tes merupakan penilaian berbentuk suatu tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak, sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi mereka. Nilai tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau standar yang telah
ditetapkan. Jika dilihat dari jenisnya, tes dibagi menjadi dua, yaitu tes uraian (essay) dan tes objektif..
Tes Uraian (Essay)
Tes uraian adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dengan menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberi alasan, atau bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.
Menurut Nana Sudjana, bentuk tes uraian dibedakan menjadi tiga, yaitu uraian bebas (free essay), uraian terbatas, dan uraian terstruktur. Dalam menyusun soal bentuk uraian, perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu: (1) Segi isi yang akan diukur; (2) Segi Bahasa;
(3) Segi teknis penyajian soal; (4) Segi jawaban.
Tes Objektif
Tes objektif merupakan tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif (Sudaryono, 2014). Soal dalam bentuk objektif memiliki beberapa jenis, yaitu jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan pilihan ganda .
Penilaian unjuk kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian unjuk kerja ini biasanya digunakan ketika siswa diminta oleh guru untuk melakukan hal seperti mempresentasikan hasil diskusi dan aktivitas-aktivitas lain yang bisa diamati/diobservasi. Penilaian unjuk kerja memiliki beberapa alat instrumen-nya, (Sarjiwi, 2010) mengatakan beberapa alat instrumen dalam penilaian unjuk kerja yaitu; pertama, daftar cek, digunakan ketika kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai seperti baik-tidak baik, ya-tidak. Kedua, 2) skala penilaian (Rating Scale) digunakan ketika penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena nilai secara
continue dimana pilihan kategori nilai lebih dari dua, contohnya berupa sangat kompeten-kompeten-agak kompeten-tidak kompeten.
Penilaian sikap
Penilaain sikap adalah penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap suatu objek. Selanjutnya, Muslich juga menyebutkan bahwa penilaian sikap dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi.
Penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu (Sarjiwi, 2010). Penilaian proyek ini dapat digunakan ketika guru ingin mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki, serta kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu.
Penilaian produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian ini sangat cocok apabila dalam suatu indikator pembelajaran siswa dituntut untuk mampu membuat suatu produk, baik itu karya ilmiah maupun produk-produk teknologi dan seni. Penerapan penilaian produk dalam mata pelajaran tidak harus berupa benda utuh seperti lukisan, patung, atau sebagainya. Penilaian produk bisa berupa makalah, paper, atau karya tulis. Dalam pembelajaran sejarah, seringkali guru meminta hasil karya produk berupa makalah, karya tulis ilmiah, atau bahkan miniatur suatu bangunan bersejarah.
Penilaian portofolio
Penialain portofolio adalah suatu koleksi pribadi hasil pekerjaan seorang siswa (bersifat individual) yang menggambarkan taraf pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan, dan pekerjaan terbaik siswa. Penilaian dengan teknik portofolio ini memerlukan tingkat pemahaman yang tinggi dari guru. Dalam pelaksanaannya, penilaian
ini membutuhkan waktu yang lama karena memerlukan perkembangan hasil karya siswa.
Penilaian diri
Penilaain diri adalah suatu teknik di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Hal ini diharapkan dapat membantu siswa agar lebih bertanggung jawab dalam proses pembelajaran. Guru dapat membandingkan pandangan siswa dengan penilaian guru terhadap siswa untuk melihat apakah ada kesamaan atau perbedaan dalam penilaian diri mereka.
Pemberian tugas
Pemberian tugas, menurut (Sudaryono, 2014) adalah metode di mana guru memberikan seperangkat tugas yang harus dikerjakan peserta didik, baik secara individual maupun kelompok. Dengan adanya pemberian tugas, guru dapat melihat bagaimana peserta didik mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya. Dalam hal ini, guru harus memiliki tujuan yang jelas mengenai aspek-aspek yang harus dipelajari oleh peserta didik.
Manfaat Penilaian
Hasil Penilaian bermanfaat untuk:
Memberikan umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga dapat memotivasi mereka untuk memperbaiki hasil belajarnya.
Memantau kemajuan serta mendiagnosis kemampuan belajar siswa, sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan siswa.
Memberikan masukan kepada guru dalam memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran di kelas.
Membantu pergerakan siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditentukan, meskipun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
Prinsip – prinsip Penilaian Kelas Prinsip-Prinsip Penilaian Kelas
Valid, Penilaian harus memberikan informasi yang akurat mengenai hasil belajar siswa.
Mendidik, Penilaian harus memberikan kontribusi positif terhadap prestasi belajar siswa.
Berorientasi pada Kompetensi, Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum serta materi yang terkait langsung dengan indikator pencapaian kompetensi.
Objektif, Penilaian harus adil terhadap semua siswa tanpa membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, dan gender.
Terbuka, Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Berkesinambungan, Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran perkembangan belajar siswa sebagai hasil dari kegiatan belajarnya.
Penilaian Oleh Pendidik, Penilaian Oleh Satuan Pendiidkan, Penilaian Oleh Pemerintah Berdasarkan Perundang-Undangan.
Berdasarkan Permendikbudristek No.21 Tahun 2022 pada pasal 13 tentang tentang Standar Penilaian Pendidikan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 yaitu sebagai berikut (Permendikbud, 2022):
Pendidik
Menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
Menyusun kisi-kisi.
Membuat instrumen penilaian berikut pedoman penilaian.
Melakukan analisis kualitas instrumen.
Melakukan penilaian.
Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian.
Melaporkan hasil penilaian.
Memanfaatkan laporan penilaian.
Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan melakukan prosedur penilaian dengan tahapan sebagai berikut:
Menetapkan KKM.
Menyusun kisi-kisi penilaian mata pelajaran.
Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya.
Melakukan analisis kualitas instrumen.
Melakukan penilaian.
Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian.
Melaporkan hasil penilaian.
Memanfaatkan laporan hasil penilaian.
Pemerintah
Pemerintah melakukan prosedur penilaian dengan tahapan sebagai berikut:
Menyusun kisi-kisi penilaian.
Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya.
Melakukan analisis kualitas instrumen.
Melakukan penilaian.
Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian.
Melaporkan hasil penilaian.
Memanfaatkan laporan hasil penilaian.
Langkah-langkah penilaian merupakan metode atau konsep yang digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran. Tujuannya adalah untuk mengawasi perkembangan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menilai hasil belajar peserta didik. Untuk mengukur keberhasilan pencapaian kompetensi peserta didik, perlu ditetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
Menurut (Permendikbud, 2022), prosedur penilaian mencakup beberapa tahapan, yaitu:
Perumusan tujuan penilaian,
Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian,
Pelaksanaan penilaian
Pengolahan hasil penilaian, dan
Pelaporan hasil penilaian.



