Tuesday, 31 March 2026

Konsep Ruang dalam IPS

0 comments



A. Konsep Ruang

1. Pengertian Ruang dalam IPS

Pengertian ruang dalam IPS menurut beberapa ahli dari luar dan dalam negeri, yaitu:

a. Kim Dovey 2025 University of Melbourne (Australia)

Ruang adalah sebuah asembli (assemblage); jalinan aktif antara material fisik, arus manusia, dan relasi kekuasaan yang terus berubah.


b. Doreen Massey 2005 Open University (Inggris)

Ruang adalah dimensi kontemporer yang terbentuk dari interaksi sosial yang dinamis dan selalu berubah, bukan sesuatu yang statis.


c. David Harvey (2006) University of California

Ruang adalah hasil dari proses sosial yang kompleks, di mana konteks sejarah dan kekuasaan berperan penting. Ruang bukan hanya tempat fisik, tetapi juga arena untuk interaksi sosial dan konflik.


d. Agus M. Saputra (2020) Universitas Negeri Jakarta. 

Ruang adalah area yang mencakup elemen fisik dan sosial, yang menjadi latar belakang interaksi manusia dalam berbagai aktivitas ekonomi, politik, dan budaya.


e. Rizki Nurhadi (2021) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Ruang dalam konteks sosial adalah tempat yang mengandung nilai-nilai budaya dan identitas yang terbentuk melalui interaksi manusia dan lingkungan.


f. Siti Aisyah (2022) Universitas Pendidikan Indonesia.

Ruang adalah dimensi yang diperlukan untuk memahami keterkaitan antara manusia dengan lingkungan, serta dampaknya terhadap perkembangan sosial dan ekonomi


g. Fahmi Alfiansyah (2023) Dosen di Universitas Terbuka

Ruang dalam IPS mencakup aspek geografis yang mempengaruhi pola perilaku sosial, politik, dan ekonomi individu serta kelompok.


Jadi dapat disimpulkan ruang dalam IPS merupakan wadah atau tempat di permukaan bumi secara keseluruhan maupun sebagian yang digunakan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya untuk tinggal dan melakukan aktivitas.


2. Konsep Ruang dalam IPS

Berikut adalah 4 konsep ruang dalam IPS:

a. Konsep Lokasi (Location)

Lokasi adalah titik fokus pertama dalam konsep keruangan yang menjawab pertanyaan "Di mana?". Lokasi dibagi menjadi dua jenis:

Lokasi Absolut: Lokasi yang tetap dan tidak berubah, ditentukan berdasarkan garis lintang dan garis bujur (koordinat astronomis). Contoh: Indonesia terletak di 6° LU – 11° LS dan 95° BT – 141° BT.

Lokasi Relatif: Lokasi yang bersifat dinamis karena dilihat dari objek atau wilayah lain di sekitarnya. Contoh: Indonesia terletak di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik).


b. Konsep Jarak (Distance)

Jarak adalah bentangan atau sela antara dua lokasi. Dalam IPS, jarak memengaruhi interaksi sosial dan ekonomi:

Jarak Mutlak: Diukur dengan satuan panjang standar seperti meter atau kilometer.

Jarak Relatif: Diukur berdasarkan waktu tempuh atau biaya psikologis/ekonomi. Contoh: Jarak antara Jakarta dan Bandung bisa terasa "dekat" jika ditempuh dengan kereta cepat (45 menit), namun terasa "jauh" jika terjebak macet di jalan tol (5 jam).


c. Konsep Keterjangkauan (Accessibility)

Keterjangkauan mengacu pada kemudahan untuk mencapai suatu lokasi. Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh jarak, tetapi juga oleh sarana transportasi dan kondisi medan (topografi).

Contoh: Sebuah desa di pegunungan mungkin secara jarak mutlak dekat dengan kota, namun karena jalannya rusak dan curam, keterjangkauannya rendah. Sebaliknya, wilayah yang jauh namun memiliki akses jalan tol atau bandara memiliki keterjangkauan yang tinggi.


d. Konsep Pola (Pattern)

Pola berkaitan dengan susunan atau persebaran fenomena (alami maupun sosial) di permukaan bumi. Manusia cenderung membentuk pola tertentu dalam ruang untuk beradaptasi dengan lingkungan.

Contoh: Pola pemukiman penduduk di sepanjang garis pantai atau sungai cenderung memanjang (linier), sedangkan pola pemukiman di dataran rendah yang subur cenderung menyebar atau mengelompok.


3. Aplikasi Konsep Ruang dalam IPS SD

Pada materi tertentu konsep ruang dalam IPS SD sebagai berikut:

a. Ruang sebagai "Tempat Tinggal"

Pada tahap awal, siswa diajarkan bahwa ruang adalah tempat di permukaan bumi di mana makhluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) tinggal.

Contoh Konkret: Rumah adalah ruang untuk keluarga, sekolah adalah ruang untuk belajar, dan sungai adalah ruang bagi ikan.

Media Ajar: Guru biasanya meminta siswa menggambar "Denah Rumah" atau "Denah Kelas" untuk mengenali batas-batas ruang secara sederhana.


b. Sifat Ruang yang Berbeda-beda (Karakteristik Ruang)

Siswa diajarkan bahwa setiap ruang memiliki ciri khas yang tidak sama. Perbedaan ini memengaruhi cara manusia berpakaian, jenis makanan, hingga bentuk rumah.

Ruang Pegunungan: Udaranya dingin, orang memakai baju tebal, dan banyak menanam sayur.

Ruang Pantai: Udaranya panas, orang memakai baju tipis, dan banyak yang menjadi nelayan.

Media Ajar: Penggunaan gambar perbandingan antara suasana desa dan kota.


c. Interaksi Antarruang (Saling Membutuhkan)

Ini adalah inti dari pelajaran IPS SD. Karena setiap ruang memiliki hasil alam yang berbeda, maka timbul hubungan timbal balik.

Logika Sederhana: Penduduk kota butuh beras dari desa, sedangkan penduduk desa butuh pakaian atau alat elektronik dari kota.

Perpindahan: Siswa diajarkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terjadi perpindahan barang (perdagangan) dan perpindahan orang (transportasi).


d. Mengenal Simbol Ruang (Peta dan Globe)

Untuk memahami ruang yang lebih luas (seperti pulau atau negara), siswa dikenalkan dengan alat bantu:

Peta: Gambaran permukaan bumi pada bidang datar.

Globe: Model tiruan bola bumi.

Simbol: Warna hijau untuk dataran rendah, biru untuk perairan, dan cokelat untuk pegunungan. Siswa belajar bahwa warna di peta adalah cara kita mengenali kondisi "ruang" dari jarak jauh.


4. Pentingnya Konsep Ruang diajarkan pada IPS SD

a. Membangun Kesadaran Lingkungan (Environmental Awareness) Anak belajar bahwa mereka hidup di dalam sebuah ruang fisik yang memiliki batas dan sumber daya. Ini menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam di sekitar mereka.

b. Mengembangkan Kemampuan Berpikir Spasial (Spatial Thinking) Melalui konsep ruang, siswa belajar memahami posisi, jarak, dan arah. Kemampuan ini sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari, seperti membaca peta, navigasi, hingga memahami struktur bangunan.

c. Memahami Karakteristik Tempat yang Berbeda Siswa menyadari bahwa setiap ruang (seperti pegunungan, pantai, atau perkotaan) memiliki ciri fisik dan sosial yang unik. Hal ini membantu mereka memahami mengapa cara berpakaian atau mata pencaharian penduduk di tiap daerah berbeda-beda.

d. Menumbuhkan Sikap Toleransi dan Menghargai Perbedaan Dengan memahami bahwa manusia tinggal di ruang yang berbeda dengan budaya yang beragam, siswa belajar untuk menghargai perbedaan latar belakang sosial dan budaya sejak dini.

e. Menanamkan Konsep Interaksi dan Ketergantungan Siswa diajarkan bahwa tidak ada satu ruang pun yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Contohnya, penduduk kota butuh sayur dari desa, dan desa butuh alat medis dari kota. Ini mengajarkan pentingnya kerja sama.

f. Melatih Kemampuan Mitigasi Bencana Pemahaman ruang memungkinkan siswa mengenali zona aman dan zona bahaya di lingkungannya (misalnya, menjauhi sungai saat hujan deras atau mencari lapangan terbuka saat gempa)

g. Membentuk Identitas Nasional dan Lokal Mengenal ruang lingkup wilayahnya, mulai dari RT/RW hingga negara Indonesia, membantu siswa membangun rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap identitas daerahnya.

h. Mendukung Literasi Peta dan Digital Di era modern, kemampuan memahami ruang diperlukan untuk menggunakan teknologi GPS dan aplikasi peta digital. Pendidikan SD memberikan dasar interpretasi simbol dan skala

i. Menyiapkan Kemampuan Perencanaan Masa Depan Siswa belajar bagaimana manusia mengelola ruang untuk kepentingan bersama, seperti mengapa pasar diletakkan di tempat ramai. Ini melatih logika mereka dalam merencanakan sesuatu secara sistematis.

j. Menghubungkan Materi Abstrak dengan Realitas Konkret Konsep ruang membuat pembelajaran IPS tidak membosankan karena siswa bisa langsung mengamati fenomena di depan mata mereka, seperti perubahan penggunaan lahan di samping sekolah.


Continue reading →
Tuesday, 3 March 2026

JURNAL PEMBELAJARANKU PPG

0 comments


JURNAL PEMBELAJARANKU



MODUL 

FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI


SUB MODUL: KODE ETIK GURU


 


NAMA

NIM:  

LPTK: 




PROGRAM PROFESI GURU

PASCASARJANA

UNIVERISTAS NEGERI JAKARTA

2025

Jurnal Pembelajaranku


Nama :  

NIM : ‭ 

LPTK :  

Modul : Pembelajaran Mendalam dan Asesmen (Umum)

Sub Modul : Pembelajaran Berdiferensiasi


Kode Etik Guru

A. Latar Belakang Kode Etik Guru

Guru merupakan profesi yang mulia. Dengan mendedikasikan hidupnya untuk membangun generasi anak bangsa yang siap menghadapi tantang zaman. Terkadang guru merasa kebingungan dalam mengambil sikap, sehingga timbul berbagai macam problema. Seperti ketika kemurahan hati dan niat baik dari orang tua siswa untuk memberikan hadiah karena merasa bahwa guru sudah berbuat baik pada anaknya. Di sisi guru merasa dilema, jika diambil maka khawatir akan subjektif dan pilih kasih pada peserta didik. Namun jika tidak diambil khawatir pula menyinggung perasaan orang tua peserta didik yang memberi. Dari kasus ini, maka guru perlu diberi rule untuk menjalankan profesinya. 

Dengan adanya kode etik guru diharapkan dapat mengajar dan mendidik dengan profesional. Guru bersikap sesuai dengan kode etik yang ditetapkan, guru mengetahui tujuan dan apa yang harus mereka lakukan. Yang lebih penting adalah guru terlindung dari hal-hal pidana atau segala sesuatu yang akan menjeratnya. Kode etik ini adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap semua guru. Sekarang tinggal implementasi dari setiap individu guru itu.


B. Pengertian Kode Etik  

Kode etik merupakan seperangkat norma, aturan, dan prinsip moral yang mengatur perilaku anggota suatu profesi atau kelompok tertentu. Berikut adalah beberapa pengertian kode etik menurut para ahli. Menurut Siti Kurnia Rahayu & Ely Suhayat kode etik adalah produk kesepakatan yang mengatur tingkah laku moral suatu kelompok tertentu dalam masyarakat untuk diberlakukan dalam suatu masa tertentu, dengan ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok tersebut. Sedangkan menurut Trikollah, Triwoyuwono & Ludigdo kode etik dibuat sebagai aturan tindakan etis bagi anggota profesi untuk menjaga reputasi serta kepercayaan masyarakat agar profesi tetap eksis dan survive. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku.

Sehingga kode etik guru dapat diartikan sebagai teori yang berkenaan dengan tingkah laku atau perbuatan guru yang dilihat dari sisi baik dan buruknya sejauh bisa ditetapkan oleh akal sehat manusia. Kode etik guru memberikan arahan, petunjuk, acuan, serta pijakan kepada tindakannya.


C. Kode Etik Guru

Kalangan post-modernist menganggap bahwa nilai-nilai adalah sesuatu yang relatif, bahwa nilai berbeda antara komunitas satu dengan yang lain dan juga nilai akan berubah seiring berjalannya waktu. Atas dasar ini perlu dirumuskan nilai etika yang universal dan berlaku umum untuk seluruh individu yang menjalankan profesi mengajar. Prinsip etika moral untuk profesi guru dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar yaitu: (i) etika terhadap ilmu pengetahuan, (ii) etika terhadap peserta didik, dan (iii) etika terhadap profesi. Tomlinson dan

Little merumuskan kode etika prinsip profesi mengajar sebagai berikut:

1. Integritas intelektual (intellectual integrity) menghormati hakikat ilmu; dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi 'subjek' yaitu bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, pengujian kebenaran, yang berbeda untuk setiap bidang pengetahuan, dan catatan 'subjek' yaitu catatan kumulatif praktik metodologi yang telah dilakukan.

2. Integritas kejuruan (vocational integrity) menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional; hal ini mencakup tuntutan untuk tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini, untuk memperluas wawasan dan repertoar keterampilan serta memadupadankan agar menjadi efektif secara pedagogis sejalan dengan keberagaman peserta didik dalam hal konteks dan latar belakang.

3. Keberanian Moral (moral courage) menunjukkan kemandirian pikiran dan tindakan; hal ini mencakup kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer atau secara resmi tidak disukai, jika secara integritas intelektual dan/atau integritas kejuruan sangat dibutuhkan.

4. Mendahulukan kepentingan orang lain (altruism) membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar; hal ini berarti menempatkan kepentingan-kepentingan tersebut di atas kepentingan mereka sendiri, menumbuhkan harga diri yang sesuai pada orang-orang tersebut, dan mengenali bahwa  pendidikan adalah proses interaktif, bergantung pada kontribusinya peserta didik dan juga guru.

5. Tidak berpihak (Impartiality) mengakui saling ketergantungan sosial; hal ini berarti menghindari dan mencegah eksploitasi terhadap satu individu atau kelompok.

6. Memiliki Wawasan Kemanusiaan (Human Insight) menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar; hal ini melibatkan kepekaan terhadap keberagaman, terhadap keberagaman pengaruh dan menghindari stereotip; serta berusaha untuk memastikan kesetaraan kesempatan Pendidikan

7. Memikul Tanggung Jawab Pengaruh (the Responsibility of Influence) melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang; hal ini berarti menyadari bahwa pengalaman di kelas akan membekas dalam ingatan anak-anak, sehingga guru perlu berhati-hati untuk meninggalkan jejak positif dalam kehidupan anak yang diajar.

8. Kerendahan Hati (Humility) menyadari kekurangan diri sendiri; termasuk bersedia mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku.

9. Kolegialitas (Collegiality) menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional; hal ini mencakup mendengarkan dan belajar dari orang lain, serta menyadari bahwa setiap disiplin ilmu memiliki kesamaan dan perbedaan menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar.

10. Kemitraan (Partnership) mengakui dan menerima kontribusi mereka yang diajar dan rekan dalam mengajar; hal ini mencakup mempertimbangkan dan memanfaatkan sejauh mungkin, bakat dan keahlian mereka yang diajar, serta situasi sosial dan keluarga mereka.

11. Tanggung jawab dan aspirasi profesi (Professional Responsibilities and Aspirations) bersedia mengedepankan nilai-nilai profesional, keahlian dan minat, dengan cara memberikan tanggapan secara terbuka mengenai kebijakan pendidikan; hal ini berarti berbicara dan menulis secara terbuka tentang dampak kebijakan publik untuk praktik pendidikan.


D. Refleksi Modul Kode Etik Guru

1. Media promosi (audio/visual) apa saja yang Bapak/Ibu gunakan untuk mempromosikan kode etik guru di lingkup kerja Bapak/Ibu? Mengapa Bapak/Ibu memilih media tersebut?

Media yang saya gunakan untuk promosi kode etik guru di antaranya konten di TikTok dan Instagram. Mengapa karena pengguna kedua aplikasi ini paling banyak, bedasarkan data yang ada untuk orang usia 50 tahun ke bawah lebih banyak menggunakan TikTok dan Instagram. Makanya saya lebih memilih ini. Selain itu konten kita juga bisa di promosikan berbayar sehingga bisa fyp. Untuk di sekolah saya lebih memilih spanduk atau banner yang diletakkan di tempat strategis seperti ruang guru, ruang rapat, dan lainnya. Agar mudah dan sering dibaca oleh guru.


2. Bagaimana konten promosi yang Bapak/Ibu buat menyampaikan pesan-pesan utama kode etik guru? Berikan contoh pesan yang Bapak/Ibu sampaikan.

Saya membuat konten video yang saya posting di TikTok dan WhatsApp. Seperti ini screenshootnya:

        

Kemudian, setelah Anda melakukan Aksi Nyata dengan menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan di atas, Anda dapat menjawab pertanyaan reflektif berikut:

1. Pembelajaran apa yang Bapak/Ibu dapatkan selama proses merancang dan melaksanakan promosi kode etik guru ini?

Pelajaran yang saya dapatkan adalah bahwa dalam menjadi guru yang professional harus memahami kode etik guru terlebih dahulu. Agar guru dapat memamahi apa saja yang harus dilakukan, apa saja yang harus dihindari, dan apa saja yang harus tingkatkan. Dan jika kita refleksikan pada diri dan lingkungan sekitar, tidak sedikit guru yang belum memahami kode etik itu. Dan tugas kita adalah saling berbagi, saling mengingatkan, dan saling berkolaborasi. 

2. Tantangan apa saja yang Bapak/Ibu hadapi dalam mempromosikan kode etik guru? Bagaimana Bapak/Ibu mengatasinya?

Tantang yang saya hadapi adalah:

a. Mindset tetap. Masih ada guru yang memiliki mindset tetap sehingga susah untuk mengubahnya. Hal ini menjadi tantangan terberat dalam mempromosikan kode etik. Karena faktor usia, faktor budaya, dan faktor kenyamanan. 

Adapun cara saya mengatasinya adalah dengan melakukan pendekatan persuasif. Memanggil guru tersebut, berbicara empat mata, dan sedikit demi sedikit mempengaruhinya, hingga mindset tetapnya berubah menjadi growth mindset 

b. Guru yang pasif. Saat menyampaikan kode etik di group WA atau di sela-sela rapat, tapi respon dari beberapa guru ada pasif, apakah guru itu sudah benar-benar paham, pura-pura paham, dan atau memang tidak paham. Sehingga saya tidak dapat menyimpulkan.

Adapun cara saya untuk mengatasinya adalah dengan melakukan evaluasi. Ada dengan cara bertanya langsung, lisan, dan saya membuat lembar kerja menggunakan google form, kahoot, dan mentimeter. 

3. Apa langkah selanjutnya yang akan Bapak/Ibu lakukan untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kode etik guru di lingkungan kerja Bapak/Ibu?

Cara saya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kode etik guru di lingkungan kerja adalah dengan membuat poster dan meletakkan di ruang guru, ruang rapat, dan ruang tamu, agar guru dapat membaca dan memahaminya. Kemudian pada rapat awal dan akhir semester selalu masukkan materi tentang kode etik. Membahasa kasus-kasus guru yang melanggar kode etik, dan membentuk Tim Kode Etik Guru tingkat Satuan Pendidikan.


E. Aksi Nyata

  

F. Umpan Balik

Berikut bukti umpan balik dari teman-teman guru:

     



Continue reading →